TIMIKA | Sejumlah anggota DPRD Mimika bersama massa pendukungnya mengancam tidak akan membuka akses Jalan Cenderawasih jika belum mendapat kejelasan menyangkut status keanggotaan mereka.
Aparat kepolisian pun mengambil tindakan lebih persuasif. Hingga kini polisi tetap mengawal aksi tersebut. Belum ada upaya pembubaran untuk membuka akses jalan.
“Kita lakukan pendekatan persuasif. Mereka sementara sakit hati. Kita tidak bisa ambil tindakan keras (Pembubaran-Red),” kata Kabag Ops Polres Mimika, Kompol I Nyoman Punia kepada wartawan di lokasi pemalangan.
I Nyoman mengatakan, aksi pemalangan jalan oleh siapapun bukan merupakan solusi karena mengganggu akses jalan dan kepentingan umum. Dia berharap aksi pemalangan jalan tersebut tidak berlarut-larut.
“Sudah kami sampaikan bahwa banyak masyarakat lain yang gunakan jalan ini dan mereka jadi korban. Tapi kami terus lakukan pendekatan. Mereka inikan lagi sakit hati. Yang jelas tidak boleh berlarut-larut,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid saat bernegosiasi dengan Kabag Ops mengatakan, tuntutan aksi tersebut telah diketahui oleh Mendagri, Cahyo Kumolo. Dia meminta Mendagri segera turun tangan menyelesaikan permasalahan DPRD Mimika.
“Tetapi Mendagri jangan datang kalau tidak membawa SK dan saya akan tetap disini walau ditembak sekalipun. Kami lanjut sampai ada kejelasan,” tegas Saleh.
Pemalang dilakukan dengan membakar ban bekas di kedua sisi jalan, tepat di depan Kantor DPRD dan memarkir kendaraan roda empat di badan jalan untuk menghalangi kendaraan yang hendak melintas.
Situasi sempat tegang saat unit kendaraan water canon Polres Mimika menerobos blokade dan menyiram kobaran api. Namun setelah koordinasi dan negosiasi dilakukan, akhirnya situasi kembali reda.
Akibat aksi pemalangan tersebut, arus lalu lintas lumpuh total. Warga yang hendak menuju ke Kota Timika atau sebaliknya ke arah Kuala Kencana harus melalui jalan alternatif. (rum/SP)
Tinggalkan Balasan