TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika pada Tahun 2018 lalu menerima royalti dari PT Freeport Indonesia sebesar Rp 1,1 Triliun. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifa saat diwawancara di Pendopo Rumah Negara, Timika, Selasa (22/1).
Kata dia, penerimaan royalti dari PT Freeport sendiri setiap tahunnya bervariasi tergantung pada besar kecilnya produksi tambang.
"Tahun 2018 itu produksi mereka bagus, kita terima Rp 1,1 Triliun," kata Dwi.
Terkait dengan transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah yang mana tambang terbuka sudah ditutup maka tentu akan berdampak pada produksi dan tentu terhadap royalti yang akan diterima.
"Produksi menurun berakibat pendapatan menurun. Karena produksi itu yang kita hitung dari bagi hasil royaltinya," katanya.
Meski penerimaan royalti dari PT Freeport kedepan diprediksi akan berkurang, namun hal itu tidak dipermasalahkan. Kata Dwi, Pemerintah Kabupaten masih memiliki alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan keuangan daerah.
"Masih ada kurang bayar Rp 400 Miliar, selisih royalti tahun lalu juga masih sekitar Rp 200 Miliar. Keuangan masih safety tidak ada masalah," tutur Dwi. (Nft/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis