ASMAT | Pemerintah Kabupaten Asmat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Merauke dan Polres Asmat dalam rangka perwujudan perlindungan hukum mengawal pengadaan barang dan jasa di pemerintahan setempat.
Kerjasama ini tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Asmat Elisa Kambu, Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch, dan Kepala Kejari Merauke Lukas Alexsander Sinuraya, di Aula Kesbangpol, Rabu (30/1).
Penandatanganan MoU ini disaksikan Ketua DPRD Asmat Yusak Bokowi, Plh Sekda Asmat Syamsul Agas, Kepala Inspektorat Beresman Simanullang, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Asmat Elisa Kambu mengaparesiasi Kepala Kejari Merauke dan Kapolres Asmat atas partisipasinya dalam penandatangan MoU ini.
Penandatanganan MoU ini sebenarnya dilakukan sebelum memasuki tahun 2019, tetapi karena semua pihak masih ada kegiatan lain, maka baru dapat dilakukan saat ini.
Menurut Elisa, kerjasama ini bukan untuk melindungi siapapun, tetapi demi terciptanya transparansi berbagai pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Asmat.
“Olehnya itu hadirnya Kepolsian dan Kejaksaan dapat membantu mendampingi Pemda Asmat melakukan aktifitas pembangunan di Tanah Asmat,” katanya.
Elisa pun menghimbau kepada OPD agar berkomunikasi yang intensif kepada Polres Asmat dan Kejaksaan Merauke, dalam berbagai pengadaan barang dan jasa.
“Karena pada hakekatnya tiga tungku institusi ini harus tetap kokoj dan kerjasama yang baik demi kesejahteraan pembangunan yang di cita-citakan oleh semua pihak pemerintah setempat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Merauke Lukas Alexsander Sinuraya mengharapkan semua OPD dapat menjalani program pengadaan jasa dan barang sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga nota kesapahaman ini bukan hanya pendatanganan, tetapi kami mengajak OPD Asmat yang ingin memerlukan pendampingan soal barang dan jasa dipersilahkan, kami melayani dengan senang hati,” katanya.
Lukas pun berpesan agar menghindari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), sehingga Kabupaten Asmat kedepannya semakin jaya dan bermartabat.
"Kejaksaan Negeri Merauke sendiri mengawal beberapa daerah di Provinsi Papua diantaranya, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Merauke sendiri," pungkasnya. (Ipa/SP)
Tinggalkan Balasan