Pemda dan DPRD Mimika akan Koordinasi dengan PT Antam Atasi Masalah Pendulang

Pemda dan DPRD Mimika akan Koordinasi dengan PT Antam Atasi Masalah Pendulang
Suasana pertemuan membahas aspirasi Forum Komunitas Pendulang Timika yang digelar oleh DPRD Mimika. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Pemda dan DPRD Mimika sepakat memberikan beberapa solusi terhadap penyelesaian persoalan pendulang di Timika. Solusi yang diberikan juga terkait dengan tuntutan pendulang ke DPRD Mimika beberapa waktu lalu.

Solusi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digagas oleh DPRD Mimika, pada Rabu (30/1) di gedung serbaguna dihadiri Pejabat Sekda Mimika, Marten Paiding, Forum Komunitas Pendulang, pembeli (pengepul) emas dan aparat keamanan.

Solusi yang ditawarkan adalah Pemda Mimika dan DPRD akan berkoordinasi dengan PT Aneka Tambang (Antam) agar membeli emas dari pengepul. Selain itu, akan dibentuk koperasi dan  BUMD atau Perusda, guna mengelola sampah tailing Freeport yang didulang oleh masyarakat.

Sementara untuk sekarang ini, pengepul dipersilahkan membeli emas dari pendulang. Namun tidak dibawa keluar Mimika, sembari menunggu upaya jangka panjang tersebut.

Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom mengatakan,
pertemuan dilakukan menindaklanjuti aspirasi dari pendulang yang tergabung dalam Forum Komunitas Pendulang di Timika yang meminta pembeli emas membuka toko.

“Kami melakukan pertemuan guna mencari solusi terhadap kendala ini. Walaupun sebelumnya telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak terkait,”katanya.

Pejabat Sekda Mimika, Marthe Paiding menambahkan, penyelesaian terhadap pendulang dari tahun ke tahun selalu dilakukan dirinya selalu dilibatkan. Seperti pada tahun 2017 lalu, semua pendulang diturunkan ke Timika dan dirinya mewakili Pemda Mimika dimarahi oleh Pangdan XVII Cenderawasih.

“Ini dikarenakan, kita selalu mencari solusi jangka pendek dan seperti pemadam kebakaran. Sehingga ketika selesai, maka akan muncul masalah yang sama dikemudian hari,”kata Marthen.

“Untuk mengatasi masalah pendulang ini, kami menawarkan beberapa solusi, baik jangka panjang maupun pendek,”tambahnya.

Solusi untuk jangka panjang, akan dibentuk suatu wadah berupa koperasi yang didalamnya terdapat pendulang dan pengepul. Namun, jiks didalamnya ada keterlibatan Pemda, maka harus dibentuk BUMD. .

“Kalau koperasi terbentuk, maka semua perijinan akan dilakukan seusai aturan sehingga legal. Begitu juga BUMD harus dibentuk dengan Perda, yang nantinya akan mengurus perijinan dan berhubungan dengan pengelolaan,”terangnya.

Sementara untuk jangka pendek, Marthen menjelaskan, Pemda Mimika, DPRD Mimika, PT Freeport, dan TNI-Polri akan berkoordinasi dengan PT Antam, yang tujuannya, untuk menampung atau membeli emas dari pengepul. 

“Kami akan berkoordinasi dengan PT Antam untuk membeli emas dari pengepul agar bisa jalan. Tentunya dengan membuat sebuah kesepakatan yang diatur dalam MoU,”tuturnya.

Bberapa solusi yang ditawarkan tersebut, semua setuju untuk pembentukan sebuah koperasi. Dan sambil menunggu pembentukan serta regulasinya, pengepul akan melayani pembelian emas dari pendulang. Namun tidak diperbolehkan membawa ke luar Mimika.(mkr/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *