Koperasi ASN di Asmat Berikan Pinjaman Kepada Anggota

Koperasi ASN di Asmat Berikan Pinjaman Kepada Anggota
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindagkop Kabupaten Asmat Muhammad Afwan Seknun

ASMAT | Koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Asmat memberikan pinjaman kepada anggotanya dengan bunga yang relatif kecil, yakni 0,58 persen. Nilai pinjaman yang diberikan berkisar Rp500 ribu-Rp5 juta.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindagkop Kabupaten Asmat Muhammad Afwan Seknun, di Agats, mengatakan bahwa dengan memberikan pinjaman, koperasi tersebut membantu para ASN yang kesulitan keuangan.

Sebelum mengajukan pinjaman, menurut Afwan, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi ASN, antara lain melampirkan surat permohonan kredit, surat rekomendasi dari kepala dinas/badan, kartu pegawai, KTP dan daftar gaji.

“Koperasi ASN memberikan pinjaman dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta. Bunga yang diberikan sebesar 0,58 persen tanpa potongan awal. Lama waktu angsuran 3 hingga 12 bulan,” kata Afwan, Jumat (8/2).

Ia mengatakan bunga angsuran yang diatur tidak seperti yang diterapkan bank. Koperasi ASN setempat menerapkan suku bunga flat atau bunga tetap, yang mana besarnya bunga akan dihitung secara proporsional sesuai dengan jangka waktu kredit.

“Banyak pegawai yang senang, mereka merasa terbantu, terutama untuk biaya sekolah anak ataupun untuk biaya pengobatan dan kebutuhan mendesak lainnya. Bunga yang diberikan juga kecil,” ujarnya.

Afwan juga mengatakan bahwa pihak koperasi melakukan pemotongan gaji ASN yang terdaftar sebagai anggota sebesar Rp2.000 per bulan. Hal ini dilakukan untuk membiasakan para pegawai menabung.

“Uang yang dipotong dari gaji itu kelak akan dikembalikan kepada anggota setelah yang bersangkutan pension dari ASN,” kata dia.

Ia menambahkan hingga kini jumlah anggota yang terdaftar sebanyak 1.000 lebih orang.

“Kami tetap berharap agar semakin banyak PNS yang mendaftarkan diri menjadi anggota koperasi ASN ini,” tandas Afwan. (NT/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *