Pemkab Mimika Lantik 178 Pegawai Negeri Sipil

Pemkab Mimika Lantik 178 Pegawai Negeri Sipil
Suasana pengambilan sumpah/janji 178 PNS Pemkab Mimika. (Foto: Engkesman/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, melantik 178 Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II dan III di lingkungan pemerintahan itu, Jumat (15/2). 

Pengambilan sumpah/janji 178 PNS di Kantor Bupati Mimika berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Eltinus Omaleng tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari formasi umum. 

Bupati Mimika diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Marthen Paiding dan didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum I Nyoman Putu Arka, memimpin pengambilan sumpah/janji bagi 178 PNS.

“Hari ini saudara sudah resmi diangkat sebagai PNS, bukan berarti seenaknya masuk kantor tetapi ini sebagai kewajiban, kedisiplinan dan integritas kita. Dan kita juga dituntut memiliki loyalitas, kejujuran, kompetensi dan kewajiban," kata Marthen Paiding.

Paiding berharap bagi 178 PNS ini memiliki kemauan kerja yang kuat, disiplin dan megerjakan kewajiban mereka tanpa melihat kecil besar suatu pekerjaan yang mereka emban sebagai seorang PNS.

Berdasarkan keyakinan masing-masing dan disaksikan para hadirin dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 178 PNS ini mengucapkan sumpah dan janji menjadi seorang abdi Negara.

Terbagi dalam dua golongan yaitu golongan II berjumlah 99 Orang dan golongan III berjumlah 79 Orang resmi dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Mimika. (Cr-1/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *