Pemkab Asmat Gelar Pelatihan Sakip

Pemkab Asmat Gelar Pelatihan Sakip
Suasana kegiatan pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip).

ASMAT | Pemerintah Kabupaten Asmat menggelar pelatihan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) 2019 dengan melibatkan para staf organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Asisten III Setda Kabupaten Asmat, Syamsul Agas mengatakan bahwa perolehan nilai atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) selama beberapa tahun terakhir kurang memuaskan, dengan nilai 43 dan predikat C.

Ia mengungkapkan akibat nilai yang kurang memuaskan tersebut, pemerintah daerah setempat memberikan pelatihan penyusunan Sakip kepada para staf agar dapat membangun dan mewujudkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang baik dan benar.

“Melalui pelatihan ini diharapkan seluruh staf dapat membangun Sakip yang benar. Diharapkan kerja sama dan komitmen bersama sehingga kita bisa memperoleh predikat yang baik,” kata Syamsul saat membuka kegiatan pelatihan itu di Agats.

Syamsul menjelaskan pelatihan itu bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil dalam hal membangun dan mewujudkan Sakip yang baik dan benar, sehingga perolehan nilai atas Lakip menjadi memuaskan.

Tetapi yang lebih penting menurutnya, pemahaman yang baik dan benar tentang Sakip akan mendorong peningkatan kinerja menjadi lebih baik lagi. Sehingga pada gilirannya akan mendorong program pemerintah daerah berjalan baik dan mampu 
menyejahterakan masyarakat.

“Landasan penyusunan Sakip berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2014,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan Sakip merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Sakip memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan.

“Sakip sebelumnya hanya dilihat sebagai media statis yang disusun setelah berakhirnya tahun anggaran untuk menjadi bukti pertanggungjawaban. Tapi tidak dicermati maknanya,” kata Syamsul.

Ia berharap setelah mengikuti pelatihan tersebut, seluruh OPD segera melakukan pembenahan terkait penyusunan Sakip, sehingga Pemkab Asmat bisa memperoleh predikat B atas Lakip.

“Sakip merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban secara periodik atas kinerja pemerintah daerah,” tandasnya.
Pelatihan penyusunan Sakip Pemkab Asmat tahun 2019 menghadirkan narasumber dari Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Drs Marja Sinurat. (NT/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *