58 ODGJ di Timika, 7 Orang yang Sudah Punya e-KTP

Sekertaris Dukcapil Kabupaten Mimika, Damaris Tappi. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Sekertaris Dukcapil Kabupaten Mimika, Damaris Tappi. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Sebanyak 7 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Mimika sudah memiliki KTP Elektronik.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mimika Damaris Tappi mengatakan, berdasarakan data dari Dinas Dosial, jumlah ODGJ tahun 2021-2022 sebanyak 58 orang.

Dari jumlah tersebut, hanya 10 orang yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 7 orang, dan yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 3 orang,” kata Damaris ketika diwawancarai di Kantor Dukcapil, Rabu (1/2/2023).

Menurut Damaris, saat dilakukan perekaman e-KTP, ODGJ tersebut didampingi pihak Dinas Sosial.

“Yang membantu kita sejauh ini adalah Dinsos dari keluarga belum ada yang melapor. Kami minta bantuan ke mereka (Dinsos) karena  yang mengetahui lokasi para ODGJ dan lebih memahami penanganan ODGJ agar kita bisa melakukan perekaman e-KTP,” katanya.

Menurut Damaris, Administrasi Kependudukan bagi ODGJ sangat diperlukan, hal ini agar membantu para ODGJ memperoleh hak seperti BPJS Kesehatan, dan bantuan-bantuan lainnya dari pemerintah.

Selain ODGJ, Dukcapil juga telah mendapatkan data Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) anak terlantar dan anak jalanan di Kabupaten Mimika.

Berdasarkan data Dinsos, anak terlantar dan anak jalanan di Mimika tahun 2021 dan 2022 sebanyak 79 orang.

Dari jumlah tersebut, hanya 29 orang memiliki NIK, 2 orang sudah pindah, 10 orang tidak ditemukan, dan 38 orang datanya double.

Sedangkan 29 orang yang sudah memiliki NIK, 13 orang sudah melakukan perekaman e-KTP, dan 8 orang sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kami terus berusaha agar ODGJ maupun anak-anak terlantar dan anak jalanan bisa memperoleh data Administrasi Kependudukan,” pungkas Damaris.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *