Polisi di Jayawijaya Dianiaya, Senjatanya Dirampas, Tiga Tersangka Dibekuk

Polisi di Jayawijaya Dianiaya, Senjatanya Dirampas, Tiga Tersangka Dibekuk
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Po AM Kamal

TIMIKA | Seorang anggota Polri menjadi korban penganiayaan dan senjatanya dirampas di kompleks RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, pada Senin (18/2) lalu.

Insiden itu berawal saat Bripda Agus Dalyono menuju ke RSUD Wamena untuk melayat warga yang meninggal. Namun saat korban melintas di depan pelaku MY yang tiba-tiba memukulnya pada bagian dada, korban kemudian melarikan diri.

Melihat peristiwa tersebut, puluhan warga yang awalnya berada di ruang jenazah ikut mengejar korban dan memukul serta merampas senjata api genggam yang dibawanya. 

"Korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan senjata api laras pendek milik korban dirampas oleh pelaku bernama saudara PK," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal, Selasa (19/2). 

Anggota Polsek Bandara Wamena yang mendatangi lokasi kejadian langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa. 

"Setelah massa membubarkan diri, korban kemudian dibawa ke UGD RSUD Wamena untuk mendapat perawatan," kata Kombes Kamal. 

Sementara senjata api organik Polri yang dirampas saat ini sudah dikembalikan, setelah kepolisian berupaya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. 

Satuan Reskrim Polres Jayawijaya, lanjut Kamal, bergerak cepat dan langsung menangkap tiga orang tersangka, yakni PY (25), YW (20) dan TW (25).

"Sementara pelaku perampasan senjata api diduga bernama Pipi Kogoya dan pelaku lainnya bernama Matoa Yigibalon, masih dalam pengejaran Polres Jayawijaya," katanya. 

Korban Bripda Agus Dalyono kini sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena dan rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *