KPU Mimika Terima Kekurangan Satu Koli Surat Suara Pemilu 2019

KPU Mimika Terima Kekurangan Satu Koli Surat Suara Pemilu 2019
Penyerahan berita acara serah terima barang dari KPU Mimika kepada pihak expedisi. (Foto:Muji/SP)

TIMIKA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Papua telah menerima satu koli atau 1020 lembar surat suara Pemilu 2019, untuk DPR RI yang kurang karena tidak terkirim bersamaan dengan pengiriman logistik pemilu pada 12 Februari 2019 lalu. 

Surat suara untuk DPR RI yang dibawa oleh komisioner KPU Mimika, mendapatkan pengawasan dari Bawaslu Mimika dan aparat keamanan. Dimana dari Makassar, surat suara dikemas dalam empat karton. Masing-masing karton berisikan 255 lembar.

Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola mengatakan, terkait penjemputan surat suara untuk DPR RI ke PT Adi Perkasa di Makassar merupakan sinergitas antara KPU Mimika, Bawaslu, dan aparat keamanan.

Sinergitas yang dimaksudkan adalah segala yang menyangkut logistik Pemilu 2019, untuk segera dilengkapi. Karena ini menyangkut dengan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat. 

“Oleh karena itu, kami ke percetakan tidak mau menunggu dengan jadwal pengiriman barang. Mengingat jadwal dan tahapan Pemilu 2019 ini semakin dekat, sehingga dengan kekurangan perlu dilakukan penjemputan,” kata Indra saat ditemui di Kantor KPU Mimika, Jumat (8/3).

Kata dia, dengan telah lengkapnya logistik Pemili berupa surat suara ini, maka diharapkan menutup semua polemik yang sebelumnya menjadi viral di media sosial. 

Lanjutnya, setelah diterima, langkah selanjutnya adalah menyerahkannya ke bagian logistik, untuk segera dilakukan pelipatan dan penyortiran. 

“Karena surat suara sudah kami terima lengkap. Maka selanjutnya akan dilakukan pelipatan dan penyortiran. Itu akan dilakukan secepatnya dan tidak menunggu waktu lagi,” ujarnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Mimika Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Budiono mengatakan, dengan kedatangan surat suara sebanyak 1 koli ini, maka menjawab teka-teki kekurangan yang sebelumnya menjadi polemik. 

“Dengan lengkapnya surat suara ini, maka kami akan berkoordinasi dengan KPU Mimika terkait dengan pelipatan dan penyortiran. Dan kami akan berencana membuat kelompok kerja (pokja) untuk pengawasan bergilir saat dilakukan pelipatan,” kata Budi.(mkr/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *