Sidang Pembunuhan Tukang Ojek di Kwamki Narama akan Digelar Pekan Depan

Sidang Pembunuhan Tukang Ojek di Kwamki Narama akan Digelar Pekan Depan
Joice E Mariai

TIMIKA | Sidang kasus pembuhan terhadap tukang ojek yang terjadi di Distrik Kwamki Narama pada 1 November 2018 lalu akan digelar pada pekan depan, dengan tahapan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami sudah menyerahkan atau melimpahkan kasus pembunuhan terhadap salah satu tukang ojek yang terjadi di Kwamki Narama ke Pengadilan Negeri Kota Timika. Dan pelaksanaan sidang dengan tahapan dakwaan akan dilakukan pada Senin 8 Maret 2019 nanti,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika, Joice E Mariai saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (15/3).

Ia menjelaskan, kejadian pembunuhan terhadap tukang ojek yang bernama La Amran oleh KY alias Kopikom (28) terjadi di Distrik Kwamki Narama pada 1 November 2018 lalu, sekitar pukul 13.30. 

“Pada saat melakukan aksinya, pelaku yang dalam keadaan dipengaruhi oleh minuman keras (miras) menghabisi korban dengan menggunakan sebilah parang,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan dua pasal, yakni primer pasal 340 KUHP “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun”. 

Sementara subsidair dikenakan pasal 338 KUHP “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun”.

Perlu diketahui, KY ditangkap di Kampung Olaroa, Distrik Kwamki Narama pada Jumat , 2 November 2018 lalu oleh tim gabungan Polsek Mimika Baru dan Polres Mimika.

Penangkapan terhadap pelaku sendiri dilakukan kurang dari 24 jam atau tepatnya sekitar pukul 09.00 WIT.  

KY sendiri ditangkap tanpa melakukan perlawanan, walaupun sempat melarikan diri.

Pasca terbunuhnya La Amran, ratusan tukang ojek sempat melakukan blockade di cek poin 28 dan melakukan sweeping. Ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesame tukang ojek. Namun dengan kesigapan dari aparat keamanan, aksi tersebut bisa diredam dan kondisi Kota Timika pun kembali kondusif. (mkr/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *