TIMIKA | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Ananias Faot menyebutkan ada 60an ASN yang sudah masuk masa pensiun.
Ananias menjelaskan, masa pensiun aparatur sipil negara ini ditentukan dari tanggal lahir.
Sehingga tidak bisa ditentukan jumlah yang pensiun dalam waktu atau bulan yang sama.
“Dalam sistem kurang lebih ada 60-an orang yang masuk masa pensiun,” kata Ananias saat diwawancara di Jalan Cenderawasih, Rabu (16/11/2022).
Rata-rata yang pensiun di tahun ini adalah ASN yang lahir tahun 1963. “Eselon II juga ada yang pensiun,” katanya.
Ia menambahkan, untuk ASN sudah pensiun sebelumnya sedang diproses SK pensiun.
“Tidak ada dana pensiun, tapi mereka mendapatkan dana Taspen,” tambahnya.
- Tag :
- Ananias Faot,
- ASN Pensiun,
- Pemkab Mimika
Tinggalkan Balasan