10 Persen ADD Asmat untuk Lembaga Keagamaan

10 Persen ADD Asmat untuk Lembaga Keagamaan
TANDA TANGAN - Perwakilan Tokoh Agama ketika menandatangani berita acara pemberian bantuan dana untuk Lembaga Keagamaan. - Foto : Istimewa

ASMAT | Bupati Asmat Elisa Kambu, S.Sos memberikan kebijakan 10 persen dari total Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Lembaga Keagamaan disetiap kampung di Asmat.

Kebijakan yang diambil bupati ini bukan tanpa alasan. Tetapi menurut bupati, pemberian bantuan ini karena Lembaga Keagamaan yang pertama membuka peradaban di Tanah Papua.

Besaran bantuan itu disesuaikan dengan jumlah jemaat yang ada pada masing-masing Lembaga Keagamaan di kampung.

“Uang ini bisa digunakan untuk membangun fasilitas rumah ibadah di kampung dan pelayanan rohani, diberikan secara adil disesuaikan dengan jumlah jemaat,” kata bupati saat memberikan bantuan dana secara simbolis kepada perwakilan Tokoh Agama Katolik, Protestan dan Islam, usai upacara peringatan HUT RI ke 72 di Lapangan Yos Sudarso,  Agats (17/8/17).

Tahun 2017, Kabupaten Asmat mendapatkan ADD dari Pemerintah Pusat sekitar Rp100 miliar lebih untuk 223 kampung yang tersebar di 24 distrik.

ADD yang diterima setiap kampung juga bervariasi, dari Rp900 juta hingga Rp1,9 miliar. Besaran ini disesuaikan dengan jumlah penduduk,  kondisi geografis dan indeks kemahalan barang. (HMS/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *