TIMIKA | Puluhan Anggota Brigif 20/3 Kostrad, pada Rabu (27/3) mendapatkan penyuluhan tentang Pencegahan, Pemberatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari BNNK Mimika.
Penyuluhan ini dihadiri Komandan Brigif 20 Kolonel Inf Charles B. P Sagala yang diwakili oleh Kasi Ops Brigif 20 Kostrad Kapten Inf Saud P Nainggolan, Para Kasi Brigif 20, dan Perwira Denma Brigif 20 serta anggota Brigif 20 Kostrad. Sebagai narasumber kegiatan penyuluh Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Mimika, Hidayani Ajeng Aryanti beserta tim.
Kasi Ops Brigif 20/3 Kostrad, Kapten Inf Saud P Nainggolan mengharapkan seluruh prajurit Denma Brigif 20 agar menjauhi dan tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba.
“Aturan sudah jelas bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran berat dan sanksi pun berat yang berujung pada sanksi pemecatan," katanya.
Sementara Hidayani Ajeng Aryanti menyampaikan, narkoba merupakan musuh bersama yang dampaknya merusak masa depan. Selain itu, narkoba juga tidak mengenal latar belakang maupun usia seseorang. Karena itu peran penting semua guna mencegah generasi muda tidak terjerumus dalam penggunaan Narkoba.
"Mari bersama-sama bahu membahu memerangi bahaya narkoba. Karena bisa merusak generasi bangsa," tuturnya.
Selain itu Hidayani Ajeng Aryanti menyampaikan beberapa materi mulai dari jenis-jenis narkotika, peredarannya, gejala-gejala pengguna, dampak, dan efek dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini bermanfaat guna memberikan pengetahuan bagi para prajurit mengenai bahaya narkoba baik bagi kehidupan pribadi maupun keluarga.(mkr/SP)
Tinggalkan Balasan