RSUD Mimika Siap Tangani Caleg Gagal Pemilu 2019

RSUD Mimika Siap Tangani Caleg Gagal Pemilu 2019

TIMIKA | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Mimika, Papua, siap menangani calon legislatif (Caleg) yang kesehatannya menurun akibat depresi karena gagal dalam Pemilu 2019.
 
Meski demikian, rumah sakit ini tidak menyediakan ruangan khusus untuk caleg gagal. 

Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak pernah membedakan pasien atas dasar penyebab penyakitnya. Sebab, semua pasien yang masuk rumah sakit akan mendapatkan tindakan medis.

Akan tetapi, pada prinsipnya pihaknya siap memberikan pelayanan kepada kesehatan caleg yang menurun apabila gagal dalam Pemilu 2019.

"Pada prinsipnya kami siap menangangai seluruh pasien baik itu caleg yang gagal," kata Lucky kepada media ini, Selasa (9/4).

Menurutnya, bila ada caleg yang mengalami depresi, maka tentunya akan dilihat seberat apa depresinya, bila masih bisa ditangani, maka akan ditangani dengan dokter ahli. 

Namun, apabila tidak bisa ditangani maka akan dirujuk ke rumah sakit yang berkompeten dalam hal ini rumah sakit jiwa. 

"Berkaitan dengan gejala-gejala stress akibat ketidakberhasilan caleg itu, maka dalam tindakan medisnya ada kasus perkasus yang dilihat," ujar Lucky. 

Untuk diketahui, jumlah caleg di Mimika yang akan memperebutkan 35 kursi sebanyak 458 orang yang tersebar di 6 daerah pemilihan (Dapil).

Sedangkan jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 231.265 jiwa. Dengan rincian, pemilih laki-laki 127.433 jiwa dan pemilih perempuan 103.822.

Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 911 yang tersebar di 152 desa/kelurahan dari 18 distrik. (ipa/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *