TIMIKA | Untuk mengawal jalannya pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Mimika, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) Pemilu, yang diketuai oleh Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom.
Elminus B Mom mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembentukan Pansus Pemilu untuk melakukan pengawalan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Pansus Pemilu ini akan diparipurnakan, pada Rabu (10/4) sekitar pukul 19.00 WIT.
“Pansus Pemilu ini untuk melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan Pemilu, khususnya KPU Mimika, Bawaslu Mimika, PPD, PPS, dan KPPS,” kata Elminus di Kantor DPRD Mimika, Selasa (9/4).
Kata dia, tujuan dari Pansus Pemilu ini agar pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2019 berjalan aman, lancar, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Terlebih lagi pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu.
Sebab, biarkan masyarakat yang memilih calon mana untuk duduk di kursi legislatif, sehingga jangan ada campur tangan dari pihak manapun.
“Jadi masyarakat pilih siapa, maka itulah yang dipercaya. Kalaupun ada yang tidak dapat, maka sampai disitu dan menunggu periode berikutnya,” ujarnya.
Ketua Pansus Pemilu ini dibawahi oleh Ketua DPRD Mimika yang didukung oleh komisi dan fraksi. Ini diperlukan, agar melakukan pengawalan pelaksanaan pemilu sampai dengan penetapan.
Perlu diketahui pelaksanaan Pemilu 2019 di Mimika, khususnya DPRD Kabupaten diikuti 458 calon legislatif yang nantinya akan memperebutkan 35 kursi.
Sedangkan untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan pleno DPT HP-2 pada Desember 2018 lalu sebanyak 231.265.
Sementara untuk jumlah daerah pemilihan (dapil) terdapat enam dapil. Dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 911. (mkr/SP)
Tinggalkan Balasan