TIMIKA | KPU Mimika, Papua, memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada penyelenggara Pemilu tingkat bawah, mulai dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suuara (KPPS),
Bimtek ini untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara tinggat bawah, khususnya dalam pengisian formulir berita acara Pemilu.
Bimtek digelar dibeberapa titik di Kota Timika dan sekitarnya, seperti Mimika Baru, Kwamki Narama, dan beberapa distrik lainnya, pada Selasa (9/4).
Komisioner KPU Mimika Divisi Teknis, Deddy N. Mamboay mengatakan, Bimtek ini sangat penting dan harus dilakukan oleh KPU kepada tingkatan penyelenggara dibawah, seperti PPD, PPS, dan KPPS.
“Dengan bimtek ini memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap penyelenggara tingkat bawah, khususnya KPPS dalam mengisi formulir pada saat pelaksanaan pemungutan suara,” kata Deddy saat ditemui di Jalan KH Dewantara, Selasa (9/4).
Menurutnya, dalam Bimtek ini banyak yang harus diberikan kepada penyelenggara tinggat bawah. Olehnya itu, pihaknya sudah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) yang nantinya bisa dipelajari.
“Jujur saja kami sedikit kewalahan, karena ada yang tidak bisa membaca dan menulis. Karenanya, kami buatkan buku juknis pengisian formulir. Dan sudah ditekankan kepada PPS dan PPD untuk lebih jauh, melihat kondisi KPPS yang ada,” katanya.
Pengisian formulir ini sangat ditekankan, karena ada yang untuk pengisian DPTb dan DPK. Sehingga perlu mendapatkan penjelasan secara intens terhadap KPPS. Walaupun ada penambahan waktu terkait pengisian formulir hasil rekapitulasi.
“Kami berupaya untuk memberikan pemahaman kepada KPPS, agar dalam pelaksanaannya nanti tidak mengalami kesulitan,” terangnya.
Selain Bimtek, KPU Mimika juga akan memberikan penguatan kepada PPS dan PPD.
Tak hanya itu, Kantor KPU juga selalu terbuka melayani PPS dan PPD untuk memberikan penjelasan, kalau ada pertanyaan. Termasuk masih ada kesulitan dalam pengisian formulir.
“Saya sudah sampaikan kepada petugas, untuk standby dalam memberikan pelayanan penyelenggara tingkat bawah,” ujarnya.(mkr/SP)
Tinggalkan Balasan