Polisi di Mimika Selidiki Penyebar Kampanye Boikot Pemilu 2019 

Polisi di Mimika Selidiki Penyebar Kampanye Boikot Pemilu 2019 
Kapolres Mimika Agung Marlianto. (Foto: Sevianto Pakiding/SP

TIMIKA | Kepolisian Resor Mimika, Papua tengah menyelidiki para pelaku yang berkampanye bermuatan ajakan untuk memboikot pemilu serentak 17 April 2019. 

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, mengatakan pelaku diistilahkan merupakan kelompok ekstrim kiri atau kelompok yang selama ini bekampanye referendum, ingin memisahkan Papua dari NKRI. 

"Terhadap pelaku kita sudah lakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat akan segera kita proses," kata Marlianto di Timika, Kamis (11/4). 

Marlianto mengakui, isu untuk memboikot pemilu dihembuskan hampir di seluruh Papua. Secara khusus di Mimika, Ia memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku bila ditemukan.  

"Ini harus betul-betul kita tangani jangan sampai menyeruak, menyebar sehingga meresahkan masyarakat yang ingin memberikan hak suara sebagai warga negara," tandasnya.

Di samping itu, Marlianto mengemukakan bahwa penyebaran hoax atau informasi bohong juga berimbas secara langsung atau pun tidak langsung di masyarakat Mimika jelang Pileg dan Pilpres 2019.

"Hoax adalah musuh negara, secara universal negara kita terancam dengan adanya informasi bohong, yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan mosi tidak percaya kepada pemerintah," katanya. 

Menurut Marlianto, hoax ini tidak hanya menyerang pemerintahan yang sedang berkuasa, tetapi juga terhadap institusi TNI dan Polri yang dianggap tidak netral dan bahkan dinilai tidak mampu menjaga keamanan.

"Kalau kita bagi ada tiga golongan, yaitu ekstrim kanan (berideologi agama) dan ekstrim kiri (ingin merdeka/referendum), kemudian characte assassination atau pembunuhan karakter pejabat tertentu," jelasnya.

Pada Januari hingga Februari 2019 lalu, Polres Mimika telah menangani tiga kasus hoax. Salah satunya adalah penyebar konten kekerasan berupa gambar korban pembunuhan yang sangat sadis, dibuat seolah-olah terjadi di Mimika.

"Informasi tersebut jelas hoax, kejadiannya bukan terjadi di Mimika. Terjadi beberapa tahun lalu di tempat lain. Sengaja disebar untuk menimbulkan keresahan. Terhadap pelaku kita sudah proses hukum dan sekarang sedang menjalani proses persidangan di pengadilan," kata Marlianto.

Terhadap berbagai gangguan tersebut, Marlianto memastikan tiga pilar yakni TNI, Polri dan pemerintah daerah, bersinergi untuk menjamin keamanan hingga seluruh warga di Mimika dapat menyalurkan hak suara pada pemilu 17 April yang tinggal beberapa hari lagi. 

"Kami menjamin keamanan seluruh warga datang dan memberikan suaranya di TPS pada 17 April 2019," pungkasnya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *