Karyawan Freeport Bisa Gunakan KTP untuk Memilih

Karyawan Freeport Bisa Gunakan KTP untuk Memilih
Theodorus Kossay

JAYAPURA | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Theodorus Kossay menegaskan, karyawan PT.Freeport bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memilih di tempat pemungutan suara saat Pemilu 17 April mendatang.

 

Tidak ada alasan bagi karyawan perusahaan penambangan untuk tidak memilih karena seperti halnya warga negara Indonesia (WNI) lainnya diperbolehkan memilih dengan membawa KTP.

 

"KPU tetap memberikan perlindungan hak pilih kepada setiap WNI," kata Kossay kepada Antara di Jayapura. Kamis, (11/4). 

 

Diakuinya, saat ini baru sekitar 2.000-an karyawan Freeport yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau terdaftar dalam model A5.

 

Karyawan PT.Freeport tidak saja berada di lokasi penambangan di kawasan Tembagapura dan Timika. Sementara TPS di Tembagapura mulai dibuka sejak pukul 07:00 WIT. 

 

Bagi karyawan yang menggunakan KTP dapat mendatangi TPS mulai pukul 12:00 WIT hingga 13.00 WIT. Ia berharap para karyawan tetap menyalurkan aspirasinya dalam pesta demokrasi yang tinggal enam hari lagi.

 

Penggunaan KTP bagi warga saat Pemilu 2019 juga dapat dilakukan seluruh warga masyarakat yang namanya tidak masuk dalam DPT.

 

“Seluruh warga masyarakat yang namanya tidak masuk dalam DPT tetapi sudah memiliki KTP dapat mendatangi TPS dengan membawa KTP dan mencoblos,” tegas Theodorus Kossay.

 

Tercatat ada 3.541.071 pemilih di Papua yang akan memberikan suaranya di 15.126 TPS yang tersebar di 29 kabupaten dan kota. (Antara/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI