KPU Mimika Siapkan 1.822 Linmas Jaga TPS

KPU Mimika Siapkan 1.822 Linmas Jaga TPS
Suasana konsolidasi dan koordinasi pada gelar apel Linmas Pemilu 2019 yang digelar di Tongkonan, Mimika, Papua. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Untuk memperlancar pelaksanaan pemungutan suara nanti, KPU Mimika  menyiapkan 1822 Linmas yang tersebar di 911 tempat pemungutan suara (TPS).

"Masing-masing TPS akan dijaga dua orang Linmas untuk membantu KPPS dalam pelaksanaan pemungutan suara," kata Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola di Gedung Tongkonan, Mingguan (14/4).

Ribuan anggota Linmas sudah diberikan pembekalan melalui apel bersama Satpol PP Mimika untuk memberikan penguatan dan penjelasan terkait tugas pokok dan fungsi seorang Linmas di TPS nanti.

"Hari ini kami gelar pasukan Linmas. Walaupun tidak memiliki persenjataan, tapi Linmas ini memiliki tugas penting untuk mengamankan Pemilu. Sifatnya tidak permanen," katanya.

Indra mengatakan,  Linmas diberikan kewenangan sepenuhnya dalam mengawal proses pemungutan suara di setiap TPS. Untuk  itu ia meminta agar melaksanakan tugas sebaik mungkin.

"Honor Linmas ini memang kecil jika dibandingkan dengan beban tugas. Tapi kami ajak kepada semuanya untuk berbahagia, karena diberikan kesempatan dalam melaksanakan tugas negara," ujarnya.

Selain itu kata Indra Linmas harus bisa membedakan kepentingan pribadi dan kelompok. Serta menjaga prinsip penyelenggaraan pemilu, yakni integritas dan transparan dan tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun.

"Mari sama-sama jaga pelaksanaan pemilu ini berjalan dengan baik. Karena ini momen untuk memperbaiki sistim demokrasi di negara ini. Pengalaman yang terdahulu jangan terulang lagi," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Willem Naa mengatakan, konsolidasi dan koordinasi dalam rangka pengamanan Pemilu 2019 dilakukan untuk memastikan Linmas mampu melaksanakan tugasnnya.

"Linmas ini lapisan pertama dalam pengamanan di TPS. Sehingga harus mengetahui tupoksi yang ada. Karena disaat terjadi apa-apa di TPS, maka akan menjadi saksi," tuturnya.

Sedangkan Kepala Bakesbangpol Mimika Petrus Lewakoten mengatakan,  KPPS, PPS, dan Linmas adalah tugas negara, bukan tingkat kabupaten, kecamatan, desa maupun RT. 

Dalam melaksanakan tugas harus berpegang pada juknis. Jangan sampai melanggar aturan. Karena pengalaman sebelumnya^, KPS dan PPS jadi tim pemenangan salah satu calon, dan itu sangatlah berbahaya. Padahal pesta demokrasi ini harus berjalan dengan baik

"Semoga pelaksanaan Pemilu bisa aman, lancar, dan tepat waktu. Sehingga pesta demokrasi berjalan sesuai yang diinginkan,"ungkapnya. (mkr/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *