Mensos Lepas 45 Pendamping Sosial KAT Profesional ke Lokasi Tugas

Mensos Lepas 45 Pendamping Sosial KAT Profesional ke Lokasi Tugas
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita melepas 45 orang pendamping komunitas. (Foto: Humas Kemensos/SP)

JAKARTA | Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita melepas 45 orang Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Profesional. Mereka akan bertugas di 45 lokasi KAT yang sesuai namanya, berada di kawasan terpencil.

Mensos menyatakan kekagumannya, karena meskipun usia mereka masih muda, tapi menyatakan kesiapan mengabdi di kawasan terpencil yang sangat mungkin akan menghadapi situasi serba terbatas.

“Ini merupakan wujud bahwa negara sudah hadir. Melalui penempatan pendamping sosial KAT pembangunan harus tetap jalan hingga ke pelosok tanah air,” kata Mensos pada acara Pelepasan Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Tahun 2019 di Gedung Kementerian Sosial, Selasa (16/04/19).

Menurut Mensos,  KAT merupakan program unggulan dari Kementerian Sosial yang bertujuan meningkatkan Kesejahteraan Sosial melalui pemberdayaan sosial untuk menjadikan warga negara yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Ini salah satu bentuk upaya Kementerian Sosial mengentaskan salah satu jenis PMKS dimana banyak sekali warga KAT yang hidupnya masih perlu diperbaiki baik cara hidup maupun gaya hidupnya,” kata Mensos. 

Selain itu Mensos juga menyampaikan, pemberdayaan sosial yang dilakukan melalui program KAT di antaranya dengan menyediakan jaminan hidup untuk beberapa waktu selama masa transisi, alat-alat pekerjaan termasuk bibit tanaman untuk bercocok tanam serta pembangunan perumahan yang bekerja sama dengan pemda setempat.

“Dalam pelaksanaannya program ini bekerjasama dengan pemda setempat dalam hal penyediaan lahan,” kata Mensos

Mensos menyampaikan bahwa sebelum bertugas, Pendamping Sosial KAT (PSKAT) Profesional telah dibekali pengetahuan dan keterampilan di bidang kedisiplinan dan wawasan nusantara, pengetahuan kesejahteraan sosial, keterampilan pendamping sosial KAT, dan keterampilan pertanian yang dilaksanakan di Lembang, Jawa Barat. 

Pembekalan dilaksanakan selama 20 hari, mulai 26 Maret sampai 14 April 2019 tersebut, untuk menyiapkan fisik dan mental calon PSKAT dalam melaksanakan tugas pendampingan di lokasi.

“Saya yakin saudara-saudara Pendamping Sosial KAT berada dalam keadaan siap baik fisik maupun mental untuk melaksanakan tugas pendampingan di lokasi pemberdayaan KAT,” kata Mensos.

Namun Mensos mengingatkan, agar mereka memiliki tekad kuat untuk berhasil dan tidak akan pulang sebelum masa pendampingan berakhir. 

”Sekali layar terkembang, pantang biduk surut ke pantai. Lebih kupilih tenggelam daripada kembali ke darat. Demikian pepatah masyarakat Bugis-Makassar yang melambangkan keberanian menjalankan sebuah prinsip hidup, namun tentu saja dengan penuh kearifan dan perhitungan yang matang,” kata Mensos.

Mengutip pepatah masyarakat Minang, Mensos juga berpesan “di mana bumi dipijak, di situ langit kita junjung”. Ada tiga pesan Mensos kepada PSKAT

Pertama, jaga sikap, perilaku, dan tindakan. Lakukan tugas pendampingan sebagai relawan kemanusiaan yang berintegritas dan bertanggungjawab; Kedua, sebagai mitra pemerintah kalian adalah bagian penting dari Kementerian Sosial. Jaga marwah Kementerian Sosial dengan menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas yang diembankan kepada saudara; Ketiga, tetap semangat dan jaga kesehatan kalian selama bertugas.

“Kementerian Sosial menaruh harapan dan kepercayaan yang tinggi kepada putra-putri terbaik dari daerah untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui pendampingan sosial”, kata Mensos.

Proses Perekrutan

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin menambahkan proses rekrutmen PSKAT berlangsung serentak pada empat wilayah regional Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial di Padang, Banjarmasin, Makassar, dan Papua. 

Proses tersebut merupakan hasil seleksi terbuka dari 454 peserta yang mendaftar, dan telah melalui proses verifikasi administrasi, tes kompetensi dasar (TKD), dan wawancara.

“Kegiatan PSKAT Tahun 2019 ini diawali dengan proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka dan diumumkan tanggal 30 Januari 2019 melalui Dinas Sosial Propinsi dan Kabupaten.” kata Pepen.(*/azk/SP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *