TIMIKA | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mimika, Papua mengisyaratkan sebanyak 7 TPS bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tujuh TPS tersebut berada di Distrik Kuala Kencana dan Distrik Wania.
Meski demikian, Bawaslu Mimika tidak merinci TPS mana saja yang akan dilakukan PSU.
Ketua Bawaslu Mimika, Yonas Janampa menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran terjadi di 7 TPS tersebut. Diantaranya, ditemukan surat suara yang telah tercoblos terlebih dahulu.
"Kami tidak asal bilang saja untuk PSU, tapi kami punya bukti kuat. Ada video dan foto kemudian dilakukan kajian untuk menentukan PSU atau tidak," ungkapnya.
Lanjut Yonas, Bawaslu juga menemukan adanya niatan untuk melakukan pemilihan dengan sistim noken, namun tidak terlaksana karena pengawasan yang dilakukan cukup ketat, baik di pedalaman maupun di pesisir pantai.
"Masyarakat harus tetap tenang, jangan terganggu dengan isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Kalaupun terjadi PSU semua sudah dalam kajian yang mendalam," pungkasnya. (mkr/SP)
Tinggalkan Balasan