Bawaslu Mimika Bantah Pernyataan Bawaslu Papua

Bawaslu Mimika Bantah Pernyataan Bawaslu Papua
Ilustrasi

TIMIKA | Bawaslu Mimika membantah pernyataan Bawaslu Papua yang menyatakan sebanyak 80 TPS di Timika direkomendasikan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

"Kami kaget sekali kalau ada yang bilang 80 TPS di Mimika bakal PSU. Yang kami lihat hanya 7 TPS yang berpotensi PSU,  bukan 80 TPS.  Itu tidak benar," tegas Ketua Bawaslu Mimika Yonas Janampa, di Timika, Senin (22/4). 

Ia menambahkan, seluruh temuan pelanggaran pemungutan suara telah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Papua termasuk 7 TPS yang berpotensi dilakukan PSU di Timika. 

"Jadi hanya ada 7 TPS yg berpotensi PSU. Semoga yang lainnya berjalan aman tidak ada PSU. Dan saya minta apabila ada hal-hal atau tahapan yang seharusnya tidak dipermasalahkan untuk tidak dipermasalahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Papua Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran, Amandus Situmorang mengatakan, ada tiga kabupaten di Papua yang direkomendasikan PSU. 

Ketiga kabupaten itu, Kabupaten Jayawijaya 11 TPS, Asmat 1 TPS, dan Mimika 80 TPS. 

"Rekomendasi diberikan karena ada kecurangan pada 17 April lalu," kata Amandus, di Jayapura, Minggu (21/4). (mkr/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *