TIMIKA | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua, akan melakukan pengurangan tenaga medis honorer yang bertugas di puskesmas. Hal itu dikarenakan pada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Hal itu karena banyaknya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait tenaga honorer," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Alfred Douw saat di temui di ruang kerjanya Rabu (24/4).
Alfred menjelaskan bahwa hal itu bukan karena kurangnya anggaran.
"Kita hanya mengikuti perintah dan berdasarkan temuan BPK maka kita diperintahkan untuk mengurangi tenaga honorer," jelas Alfred.
Kata Alfred, pengurangan tenaga honorer akan dilakukan pertama pada 10 puskesmas yang ada di bagian kota. Yakni Puskemas Pasar Sentral, Utikini, Ayuka, Mapurujaya, Timika, Wania, Kwamki Narama, Limau Asri dan Puskesmas Kwamki Narama.
Dari 600 honorer akan dikurangi sekitar 200 lebih. Secara keseluruhan tenaga honorer yang di biayai oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika sebanyak 1000 tenaga honorer.
"Untuk tahap pertama ini pada puskesmas yang ada di bagian kota, sementara untuk di pedalaman itu tahap kedua," ujar Alfred.(Cr-2/SP)
Tinggalkan Balasan