BPJS Kesehatan Rapat Kerja dengan Pemda Mimika Sinergikan Pelayanan

BPJS Kesehatan Rapat Kerja dengan Pemda Mimika Sinergikan Pelayanan
Suasana rapat kerja BPJS dengan Pemkab Mimika dan DPRD

TIMIKA | Untuk mensinergikan pemahaman terkait jaminan sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Provinsi Papua melakukan rapat kerja dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mimika yang dilaksanakan di Kantor Bupati Mimika, Kamis (25/4). 

Kegiatan ini di pimpin langsung Kepala BPJS Kesehatan, Provinsi Papua, Djamal Andriansyah dan dihadiri Sekda Mimika, Marthen Paiding dan sejumlah anggota DPRD Mimika dari Komisi C. 

Dalam pertemuan tersebut, Djamal menuturkan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman dan membahas isu-isu strategis terkait pelayanan jaminan sosial di Mimika. 

Djamal juga membuka ruang bagi siapa saja apabila ada masukan yang membangun untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar bisa disampaikan.  

"Ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan BPJS dengan pemangku kepentingan di Mimika. Tujuannya agar ada disinergisitas antara BPJS dan pemda soal jaminan sosial," Ujarnya.

Djamal juga menjelaskan terkait Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dimana, salah satu pointnya adalah Kepala Desa atau Kampung dan perangkatnya diubah status keikutsertaannya menjadi pekerja sehingga menjadi tanggungjawab pemda sebagai pemberi kerja. Bukan lagi perorangan seperti yang selama ini terjadi. Artinya telah disetarakan sama seperti PNS.  

Dalam kesempatan itu juga, dibahas terkait dengan keluhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang diperoleh sesuai tingkatan kelas. 

Selain itu, dibahas juga mengenai data kepesertaan BPJS yang ditanggung oleh Pemda Mimika melalui Dinas Sosial. Dimana, menurut Djamal sudah sesuai dan tepat sasaran. 

"Apabila dalam data tersebut ada warga yang telah ditanggung oleh APBN, maka tidak akan dimasukan. Tetapi kalau belum, maka akan dimasukan dan biayanya ditanggung oleh Pemda Mimika lewat APBD," ungkap Djamal. 

 

Djamal manambahkan, bagi warga yang telah memiliki KTP Mimika namun belum mempunyai jaminan kesehatan, bisa berkomunikasi dengan Dinas Sosial untuk didata agar direkomendasikan ke BPJS Kesehatan untuk dicek atau dilakukan verifikasi. (CR03/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *