BPJS Kesehatan Berlakukan Sistem e-Klaim Rumah Sakit di Mimika

BPJS Kesehatan Berlakukan Sistem e-Klaim Rumah Sakit di Mimika
Djamal Ardiansyah (Foto: Yunita/SP)

TIMIKA | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mencanangkan sistem pelayanan berbasis online (e-klaim) untuk mempermudah klaim di beberapa rumah sakit di Mimika, Papua.

Ditemui usai rapat kerja di kantor pemerintahan Mimika, Kamis (25/4), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Ardiansyah, mengemukakan bahwa proses klaim jaminan kesehatan kini menuju ke arah digitalisasi. 

Sistem ini bertujuan mempermudah segala pelayanan yang berkaitan dengan klaim antara rumah sakit dan pihak BPJS. Jika saat ini pihak rumah sakit masih melakukan klaim secara manual, maka kedepan dipermudah dengan menggunakan sistem online.

"Hal itu dimaksudkan supaya mempermudah pihak rumah sakit atau yang bersangkutan lebih cepat dalam proses pengajuan dan pembayaran. Selain itu juga dalam pendataan lebih aman dibandingkan jika menggunakan berkas-berkas, resiko kerusakan yang dialami lebih besar," kata Djamal. 

Menurutnya, selama ini ada beberapa pihak yang belum tertib dalam pengajuan klaim, bahkan lewat dari tanggal yang telah ditentukan. Hal itu sangat berdampak bagi kedua pihak,  karena proses klaim sendiri membutuhkan waktu untuk verifikasi data apalagi dalam jumlah yang cukup banyak. 

Seperti telah dijelaskan dalam rapat kerja bersama Pemkab Mimika, Susan G. Gaspersz selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mimika, bahwa proses klaim yang diajukan salah satu rumah sakit sudah lewat dari beberapa bulan. 

"Itu juga data yang diberikan tidak tiap bulan, jadi numpuk satu sampai tiga bulan.  Jadi pemeriksaan juga akan membutuhkan waktu yang panjang. Yang seharusnya berkas diklaim setiap bulannya, tidak dilakukan klaim setiap bulan, maka yang terjadi penumpukan," kata dia. 

Tenggang waktu klaim yang telah ditentukan oleh jaminan kesehatan terhadap seluruh rumah sakit di Timika adalah 6 bulan. Jika dalam waktu 6 bulan tersebut belum ada pengajuan klaim, maka klaim yang akan diajukan akan menjadi kadaluarsa atau hangus. 

"Diharapkan dengan adanya sistem digitalisasi, semua permasalahan selama ini yang dilakukan secara manual dapat menjadi solusi untuk kinerja yang lebih baik," imbuhnya. (CR-03/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *