TIMIKA | Sampai saat ini pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kabupaten Mimika masih dalam proses. Namun untuk wilayah di pesisir pantai, pelaksanaan tersebut sudah selesai dilakukan.
Komisioner KPU Mimika Divisi Teknis, Deddy N Mamboay mengatakan, dari 18 distrik di Kabupaten Mimika sudah tujuh PPD yang menyelesaikan pleno rekapitulasi Pemilu.
Yakni, Distrik Mimika Barat Jauh, Mimika Barat, Mimika Barat Tengah, Mimika Tengah, Mimika Timur Jauh, Mimika Timur, dan Jita.
“Untuk distrik di wilayah pesisir pantai ini semua sudah melakukan pleno. Tinggal mereka memindahkan hasilnya ke format DA (Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara). Yang nantinya diserahkan kepada KPU Mimika untuk di plenokan pada tingkat kabupaten,” kata Deddy saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Jumat (26/4).
Sementara untuk wilayah pegunungan, seperti Distrik Hoya, Jila, Alama, dan Agimuga pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pemilu dilakukan di Graha Eme Neme Yauware. Ini dilakukan mengingat masalah keamanan yang ada.
Sedangkan untuk wilayah kota, mulai Distrik Mimika Baru, Wania, Kwamki Narama, Iwaka, dan Kuala Kencana, masih proses rekapitulasi suara.
“Untuk Mimika Baru dan Kwamki Narama, juga dilakukan di Graha Eme Neme Yauware. Sedangkan untuk Iwaka, Wania, dan Kuala Kencana di wilayah masing-masing. Sementara Tembagapura juga masih proses,” terangnya.
Menurutnya, pleno rekapitulasi suara Pemilu tingkat distrik akan digelar hingga 4 Mei 2019. Karena waktu yang diberikan 14 hari pasca pemungutan suara 17 April lalu.
"Sekarang ini kita masih fokus di Mimika Baru, karena memiliki 411 TPS. Serta wilayah lain yang ada disekitar Kota Timika," katanya.
“Kalau Mimika Baru ini selesai, maka secara otomatis wilayah lainnya juga selesai. Ini karena jumlah TPS di Miru yang paling banyak dibandingkan yang lainnya,” tambahnya.
Dedy menambahkan, untuk pelaksanaan pleno tingkat kabupaten, pihaknya belum menjadwalkan. Namun sesuai jadwal dan tahapan sebelum 7 Mei 2019.
“Kami harap pleno tingkat distrik selesai pada 4 Mei 2019. Sehingga kami selaku KPU Mimika bisa melakukan pleno pada 5 dan 6 Mei 2019 nanti,” tuturnya. (mkr/SP)
Tinggalkan Balasan