TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkirakan pendapatan pajak parkir tahun 2019 akan meningkat dan melebih target.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Mimika, Elisabeth Cenawatin mengatakan, untuk pajak parkir 2019, pihaknya menargetkan Rp700 juta. Namun memasuki triwulan kedua 2019 sudah mencapai Rp250 juta. Diperkirakan sampai bulan Desember nanti pendapatan pajak parkir akan over target.
"Bisa dikatakan sangat cepat karena ini baru akan masuk tree wulan kedua sudah mencapai Rp250 juta," ucap Elisabeth saat diwawancara di Pendopo rumah jabatan Bupati di Timika, Senin (29/4)
Elisabeth menuturkan, meningkatnya pendapatan parkir karena dikarenakan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak parkir sudah semakin meningkat.
"Terlihat pada semakin meningkatnya daya kunjungan masyarakat ke mal-mal, seperti pada mal Diana yang makin banyak tingkat kunjungannya sehingga itu juga berpengaruh," imbuh Elisabeth
Sementara untuk masalah penambahan titik-titik pendapatan pajak parkir untuk tahun 2019 tidak ada, masih seperti pada tahun 2018.
Terkait keluhan-keluhan juru parkir yang dinilai masyarakat kurang rapih dalam menata kendaraan, itu sudah tidak lagi di tahun 2019.
"Saya lihat hal itu tidak lagi terjadi pada tahun 2019 ini, juru parkir yang ada sekarang sudah sangat rapih dalam menata kendaraan-kendaraan baik itu mobil maupun motor," jelas Elisabeth
Juga keluhan terkait antrean panjang saat membayar karcis. "Itu dikarenakan adanya lokasi parkir yang kecil sehingga butuh antre untuk membayar karcis," Kata Elisabeth
Untuk petugas yang tidak memberikan kupon antre menjadi hak masyarakat untuk meminta kepada petugas yang bersangkutan.
"Kembali kepada kesadaran masyarakat untuk menanyakan hal tersebut kepada petugas kenapa tidak diberikan kupon parkir, karena dengan kupon itulah pembayaran tersebut masuk dalam pajak parkir. Tetapi jika tidak diberikan maka tidak perlu dibayar," jelas Elisabeth. (Cr–2/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis