BPJS Ketenagakerjaan Mimika Gelar Serangkaian Kegiatan May Day

BPJS Ketenagakerjaan Mimika Gelar Serangkaian Kegiatan May Day
Pemeriksaan kesehatan dalam rangka memperingati May Day. (Foto: Yunita/SP)

TIMIKA | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Mimika menggelar serangkaian kegiatan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2019. 

Kegiatan yang mengusung tema "bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan pekerja Indonesia" dilaksanakan di Kantor  BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Jalan Cenderawasih, Jumat (3/5). 

Partisipasi BPJS Ketenagakerjaan memperingati hari buruh digelar dalam bentuk kegiatan pemeriksaan kesehatan antaralain pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, asam urat, dan donor darah.  

Kegiatan tersebut juga ditujukan agar peserta dapat merasakan langsung manfaat dari salah satu program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.

Di samping itu, melalui kegiatan ini diharapkan menjadi momen silaturahmi guna menjalin kedekatan antar peserta, dan juga sebagai kesempatan untuk dapat melayani masyarakat. 

Adapun yang berpartisipasi pada kegiatan ini adalah masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik penerima upah dari perusahaan-perusahaan maupun yang bukan penerima upah atau perorangan seperti tukang ojek, pedagang, petani, dan lain-lain. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Dedy Mulyadi, pada kesempatan itu menjelaskan empat program jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang sedang berjalan. 

Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pemeliharaan Kesehataan(JPK). Kemudian akan ada layanan tambahan berupa program perumahan yang sedang disosialisasikan.

Dedy menyampaikan pula masalah kepemilikan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang harus dimiliki setiap peserta yaitu berupa kartu fisik dan kartu non fisik. 

"Untuk mendapatkan kartu peserta diharapkan agar mendaftar terlebih dahulu, kemudian setelah 7 hari kerja akan diterbitkan kartu BPJS Ketenagakerjaannya (kartu fisik)," kata Dedy. 

Jika peserta yang bersangkutan berhalangan mengambil kartu pesertanya, maka dapat diakses melalui online elektronik atau digital bernama BPJS TKU (kartu non fisik/kartu digital) dan sudah berlaku sejak satu tahun ini. 

"Begitu peserta sudah terdaftar melengkapi datanya sesuai nomor induk kependudukan (NIK)dan nomor handphone, maka secara otomatis ternotifikasi," kata dia. 

Selanjutnya, menginstal aplikasinya dan memasukkan nomor peserta dan nomor handpone, maka akan terakses dalam aplikasi BPJS TKU. 

"kami selalu berupaya dan berinovasi untuk selalu memberikan kemudahan-kemudahan kepada seluruh masyarakat pekerja terutama masyarakat pekerja yang bukan penerima upah karena masih banyak yang belum terlindungi," katanya. (Cr03/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *