Ketua MUI Mimika: Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita dan Kegembiraan

Ketua MUI Mimika: Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita dan Kegembiraan
Memorandum of Understanding (MoU) dan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bersama MUI dan Baznas Kabupaten Mimika. (Foto: Hadijah/SP)

TIMIKA | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika Ustadz H.M Amin, mengajak umat muslim untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh suka cita dan kegembiraan.

Hal ini disampaikan pada Refreshing DAI dan Tahniah Ramadan 1440 H yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Jalan Hasanuddin, Sabtu (4/5).

"Marilah sambut bulan Ramadan ini dengan penuh suka cita dan gembira, benang yang kusut yang terjadi selama ini kita buang sehingga betul-betul kita memasuki bulan Ramadan ini dengan lapang dada," tutur Amin.

Amin juga mengatakan, ada persiapan-persiapan yang perlu dilakukan dalam menyambut bulan Ramadan. 

"Persiapan rukhia, persiapan keimanan karena yang nantinya berpuasa ini adalah orang-orang yang beriman, dan persiapan fisik serta persiapan keilmuan," kata Amin.

Menurut Amin, tujuan digelarnya Refreshing DAI dan Tahniah Ramadan 1440 H agar bagaimana bulan Ramadan nanti sebagai DAI, sebagai khatib dan muballigh tampil dihadapan umat islam dengan santun. 

"Saya selalu mengingatkan para khatib hindarkan berbicara masalah perbedaan pendapat dan juga jangan lagi menyinggung masalah Pemilu 17 April yang lalu," ujar Amin.

Amin menambahkan, Insha Allah Senin nanti umat muslim udah menjalankan puasa, sehingga malam senin adalah malam pertama menjalankan shalat tarawih.

Akan tetapi, dia mengajak seluruh umat muslim menunggu keputusan sidang Isbat oleh Menteri Agama.

"Secara hitungan sudah kita hitung sehingga hanya mengiyakan sidang Isbat tersebut," ujar Amin. 

Selain Refresing DAI dan Tahniah juga dilakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) dan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika. 

Seperti yang dikatakan oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Timika Dedy mulyadi, MoU tersebut dilakukan agar menjamin keselamatan kepada imam masjid, pengurus masjid dan relawan Baznas apabila terjadi kecelakaan dan kematian dalam melaksanakan tugas di bulan Ramadan. 

Selain itu, resiko kecelakaan kerja bukan karena kerja juga ditanggung oleh BPJS. 

"Memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja dilingkungan MUI dan Baznas mulai dari berangkat bekerja hingga kembali dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan," jelas Dedy.

"Besarnya santunan bukan karena kecelakaan kerja yaitu sebesar Rp24 juta. Dan apabila karena kecelakaan kerja sebesar Rp140 juta, untuk masalah pembayaran iuran ditanggung oleh MUI dan Baznas," tambah Dedy. (Cr-2/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *