Persoalan Penertiban Pasar di Timika akan Dirapatkan Bersama

Persoalan Penertiban Pasar di Timika akan Dirapatkan Bersama
Willem Naa

TIMIKA | Penertiban pedagang pasar lama yang berjualan hingga di badan Jalan Bhayangkara, Kota Timika, Papua, nampaknya belum dipatuhi seluruh pedagang. 

Entah mengapa, para pedagang ini masih ingin tetap berjualan di ruas jalan tersebut, dan enggan dipindahkan ke pasar sentral di Jalan Hasanuddin. 

Terkait hal ini, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika Willem Naa mengatakan, pihaknya dan beberapa instansi terkait akan melakukan rapat bersama pada Selasa (7/5).

Sebab, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Mimika telah menertibkan para pedagang yang mengambil badan jalan untuk berdagang namun tidak patuhi hingga kini. 

Dalam rapat bersama nantinya, maka akan dibahas penertiban pedagang pasar yang ada di Kota Timika. Baik itu pasarblama, pasar gorong-gorong, pasar damai, maupuan di pasar SP 2.

"Melanjuti akan masalah itu sehingga akan ditertibkan secara keseluruhan, pasar lama, gorong-gorong, pasar damai maupun SP 2, untuk kemudian disatu titikan pada pasar sentral," kata Willem saat di wawancara di ruang kerjanya, Senin (6/5).

Menurut dia, rapat yang nantinya dilakukan ini untuk mencari solusi agar masalah pasar lama dan beberapa pasar lainnya dapat terselesaikan. 

"Rapat yang nantinya kita lakukan besok ini antara Polsek di Mimika, Danramil, kepala distrik, lurah, Disperindag, Perhubungan, PU, dan semua Instansi terkait untuk membicarakan masalah pasar lama dan lainnya," ujarnya.

Dia menambahkan, sebelum penertiban pedagang pasar lama dan lainnya, maka akan ditertibkan terlebih dahulu pedagang di pasar sentral. 

Jika hal ini tidak dilakukan, maka masalah yang ada tidak akan bisa terselesaikan. Karena banyaknya keluhan dari para pedagang pasar lama terkait dengan tidak adanya tempat untuk mereka berdagang. 

"Karena masalah para pedagang pasar lama itu hanya karena tidak adanya kenyamanan tempat untuk mereka bergadang di pasar sentral. Sehingga kita akan kosongkan terlebih dahulu pasar sentral untuk data ulang sesuai dengan data dari Disperindag," kata Willem

"Kemudian semua pedagang pasar lama, pasar gorong-gorong, pasar damai, dan SP 2 masing-masing akan mendapatkan tempat pada los-los yang nanti akan di bagikan," tambahnya. 

Dia pun berharap, dengan digelarnya rapat bersama ini maka persoalan pedagang pasar bisa terselesaikan. Termasuk soal ketertiban lalu lintas, dan lainnya. 

"Semoga dengan adanya rapat gabungan ini masalah ketertiban lalu lintas, ketertiban bangunan yang meneyerobot badan jalan dan kebersihan lingkungan bisa segera diselesaikan," harap Willem. (Cr2/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI