Ini Instruksi Bupati Mimika untuk Menghargai Umat Muslim Selama Ramadan

Ini Instruksi Bupati Mimika untuk Menghargai Umat Muslim Selama Ramadan
Istruksi Bupati Mimika Eltinus Omaleng selama ramadan.

TIMIKA | Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah menertibkan instruksi berisikan tujuh larangan kepada pemilik bar, diskotik, kafe, panti pijat/klab malam, tempat hiburan Billiard, pemilik hotel, para distributor dan pedagang.

Instruksi ini dalam rangka menghargai umat muslim selama menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1440 H. 

Adapun isi instruksi tersebut, pertama dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol. 

Kedua, agar selama Bulan Suci Ramadan wajib mentaati jam buka dan tutup operasi Bar, Diskotik, Kafe, Panti Pijat, dan Bilyard. Jam buka pukul 23.00 WIT dan tutup pukul 02.00 WIT.

Ketiga, agar pedagang dan pengusaha tidak menimbun bahan kebutuhan pokok masyarakat karena menyebabkan gejolak harga yang mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat. 

Keempat, jika tidak mentaati ketentuan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu kedua dan ketiga akan dikenakan sanksi berupa, penutupan tempat usaha, pencabutan izin usaha, dan sanksi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kelima, setiap warga Kabupaten Mimika wajib menjaga keamanan dan ketentraman di wilayah Kabupaten Mimika. 

Keenam, pelaksanaan instruksi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) dan dibantu Kepolisian Resort Mimika. 

Ketujuh, instruksi ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei sampai dengan tanggal 22 Juni.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Mimika Yohanis Bassang mengatakan, sebagai umat beragama harus saling menghargai antar umat beragama, dan mendukung umat muslim yang sementara menjalankan Ibadah puasa. 

"Mari kita saling menghargai, saling menghormati dan tentu mendukung teman-teman muslim yang sementara menjalankan ibadah puasa," kata Bassang saat Apel gabungan di halaman kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (6/5). (Cr2/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI