TIMIKA | Sejumlah kepala distrik dan kepala distrik di Kabupaten Mimika mendeklarasikan kampung bebas jentik nyamuk malaria.
Deklarasi dilakukan pada peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) di Kabupaten Mimika yang mengusung tema bebas malaria prestasi bangsa, yang berlangsung di gedung serbaguna Keuskupan Timika Selasa (7/5).
Deklarasi tersebut dibacakan oleh Pjs Kampung Maena Mukti Pura, Gerardus Jaga diikuti seluruh kepala kampung, kelurahan dan Mitra.
Bunyi Deklarasi tersebut adalah, "kami selaku kepala distrik, kepala kelurahan dan kepala kampung serta seluruh mitra terkait berkomitmen untuk mewujudkan kelurahan dan kampung bebas jentik menuju eliminasi malaria di Kabupaten Mimika tahun 2026. Semoga Tuhan yang maha Esa memberkati sesama usaha kita membebaskan masyarakat kabupaten Mimika dari penyakit Malaria.
Setelah pembacaan deklarasi bersama para kepala distrik, kepala kelurahan dan mitra menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan kelurahan dan kampung bebas jentik nyamuk malaria. (Cr–2/SP)
Tinggalkan Balasan