TIMIKA | Selama empat bulan pertama di 2019, yakni Januari sampai April angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Mimika mencapai 24 kasus, enam orang diantaranya meninggal dunia.
“Jumlah kasus kecelakaan lalulintas pada empat bulan pertama di 2019 mengalami penurunan dibandingkan 2018. Dimana pada tahun tersebut angka kecelakaan lalulintas mencapai 47 kasus dan di 2019 24 kasus di empat bulan pertama,” kata Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Indra Budi Wibowo di Pusat Pelayanan Polres Mimika, Rabu (8/5).
Dari 24 kasus kecelakaan kata Kasatlantas, enam warga meninggal dunia, luka berat 30 orang, dan luka ringan tujuh orang. Sedangkan kerugian material sebesar Rp48.200.000.
“Faktor utama penyebab kecelakaan lalulintas, masih didominasi karena pengaruh minuman keras (miras). Selebihnya dikarenakan kecepatan tinggi, tidak tertibbdan lengah,” jelasnya.
Sementara untuk waktu kecelakaan terbanyak antara pukul 06.00-12.00 WIT. Di waktu tersebut rata-rata kecelakaan mencapai sembilan kasus dan didominasi kendaraan roda dua dengan usia pengendara 16-25 tahun, berstatus pelajar dan pekerja swasta.
“Dari 24 kasus ini, yang diproses sampai ke persidangan tiga kasus. Satu kasus sudah masuk dalam tahap dua,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan untuk menurunkan angka kecelakaan, yakni dengan selalu menggiatkan sosialisasi, baik di sekolah-sekolah maupun kepada komunitas.
“Dengan terus melakukan sosialisasi dan imbauan ini, kami berharap kedepannya bisa mengurangi angka kecelakaan yanb berujung pada kematian. Serta untuk menciptakan lalulintas di daerah ini tertib,” katanya.(mkr/SP)
Tinggalkan Balasan