TIMIKA | Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mimika, Victor Kabey meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat memeriksa kembali hasil rekapitulasi perhitungan suara pada PPD Mimika Baru (Miru).
Menurut dia, terjadi perbedaan data saat rekapitulasi dan pengesahan hasil perolehan suara.
“Khusus di PPD Miru untuk daerah pemilihan (dapil) 1 dan 2, hasil rekapan dan pengesehan berbeda jauh,” kata Viktor saat menghubungi seputarpapua.com, Sabtu (11/5).
Ia mencontohkan, angka untuk dirinya yang awalnya mendapatkan hampir 1500an, namun diturunkan menjadi 600 suara.
"Apakah ini ada kesalahan saat menginput data atau memang ada kesengajaan dari orangnya. Saya minta kepada Bawaslu agar melakukan penghitungan ulang, atau kembalikan kepada perhitungan yang pertama. Karena PPD Miru sudah melakukan rekapan sampai tiga kali,” ujarnya.
Kata Viktor, setelah pleno penetapan di tingkat kabupaten selesai, penyelenggara pemilu langsung berangkat ke Jayapura. Hal ini mengakibatkan ia kebingungan mau melaporkan masalah ini kemana. Kantor Sentra Gakkumdu juga tutup sejak pleno tingkat kabupaten selesai. Begitupun kantor Bawaslu.
“Sekali lagi, saya minta agar Bawaslu Mimika memperhatikan masalah ini. Kalau tidak diperhatikan, maka saya akan melaporkan ke tingkat provinsi bahkan pusat,” ungkapnya.(mkr/SP)
Tinggalkan Balasan