Satpol PP Masih Siaga Jaga Eks Pasar Lama

Satpol PP Masih Siaga Jaga Eks Pasar Lama
Yohanis Tsugumol. (Foto: Hadija Laiosouw/SP)

TIMIKA |  Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  hingga kini masih bersiaga di eks Pasar Lama mengantisipasi pedagang kembali berjualan.

Sebelumnya beberapa waktu lalu para pedagang di Eks Pasar Lama direlokasinke Pasar Sentra untuk berjualan di satu titik.

Kepala Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum Yohanes Tsugumol mengatakan, sampai saat yang hanya terlibat langsung dalam pengamanan Pasar Lama  hanya Satpol PP, sementara stecholder lain seperti Disperindag, Dinas Perhubungan, TNI-Polri serta kepala distrik dan kelurahan.

"Jika hanya Satpol PP yang bergerak masalah ini tidak akan habis," kata Yohanis, Senin (13/5).

Ia khawatir akan ada anggapan masyarakat bahwa Satpol PP tidak mampu menangani relokasi pedagang dari Pasar Lama ke Pasar Sentral.

Dikatakan, sampai saat ini masih ada sejumlah persoalan, karena masih ada pedagang berjualan di Pasar Lama.

"Mama-mama Papua juga mereka terpaksa kembali lagi ke Pasar Lama karena janji Disperindag untuk menimbun sampai hari ini tidak terlaksana,"kata Yohanis.

Masalah lain yakni kata Yohanis, ia menemukan beberapa lapak dimilili oleh satu orang hingga pedagang yang direlokasi ada yang tidak mendapt tempat.

"Khusus untuk Disperindag agar mendata ulang kembali pedagang yang ada di Pasar Sentral, karena kami temukan satu sampai enam petak itu dimiliki satu orang, lalu yang dipasar lama ini mau kita pindahkan kemana..?," kata Yohanis.

Untuk itu ia meminta pihak-pihak yang terlibat harus bersama Satpol PP mengatasi persoalan tersebut.

Sebelumnya Kepala Dinas Satpol PP Willem Naa mengatakan beberapa waktu lalu, akan dilakukan
rapat gabungan dengan semua stecholder membicarakan masalah Pasar Lama tersebut.(Cr2/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *