TIMIKA | Kabupaten Mimika satu-satunya kabupaten di Papua yang belum membahas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT). Hal itu dikatakan Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Jack Okoka.
Terkait hal ini, Pemkab Mimika menggelar sosialisasi perundang-undangan tentang Perjanjian Kinerja (PK) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Bagian Organisasi Setda Mimika berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Jalan Hasanuddin, Kota Timika, Kamis (16/5).
Adapun sebagai narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Jack Okoka. Dengan peserta semua OPD yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Jack Okoka mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk membahas bagaimana proses pendampingan OPD yang ada.
Sebab, dari semua kabupaten/kota di Papua, hanya Mimika yang belum membahas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT).
"Sehingga pada kesempatan inilah akan menjelaskan mulai dari cara penyusunannya sampai dengan ditetapkan UPTD-nya," kata Jack.
Sementara itu, sosialisasi ini dibuka oleh Asisten I Setda Mimika I Nyoman Putu Arka, yang mewakili Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Dalam sambutannya, dia mengatakan bahwa, penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan prinsip-prinsip good governance.
"Sehingga itu menjadi persyaratan bagi pemerintah untuk mewujudkan aspirasi dan tuntutan masyarakat untuk mencapai tujuan serta cita-cita bangsa dan negara," tutut Nyoman.
Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggung jawaban yang tepat, jelas, terukur, serta legitimate.
Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pengembangan dapat berlangsung secara berdayaguna dan berhasil, bersih serta bertanggung jawab, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sebab menurutnya, paradigma manajemen pemerintahan saat ini mengalami perubahan yang signifikan.
"Maksud dari perubahan mendasar itu pemerintah dituntut untuk lebih berorientasi pada hasil yang dibutuhkan oleh masyarakat," imbuh Nyoman.
Oleh karena itu, penyelenggaraan manajemen pemerintahan saat ini difokuskan pada penerapan manajemen berbasis kinerja.
"Sehingga kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya untuk menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) secara intensif," tuturnya. (Cr–2/SP)
Tinggalkan Balasan