Pemprov Papua Segera Surati Kemenhub Soal Harga Tiket Pesawat

Pemprov Papua Segera Surati Kemenhub Soal Harga Tiket Pesawat
Klemen Tinal

JAYAPURA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera menyurat ke Kementerian Perhubungan RI terkait permintaan penurunan harga tiket bagi jasa pelayanan penerbangan yang beroperasi di wilayah Bumi Cenderawasih.
  
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal kepada Antara di Jayapura, Jumat (17/5), mengatakan sesuai dengan Otonomi Khusus (Otsus), maka pihaknya meminta agar harga tiket yang didasarkan pada batas atas diberikan kekhususan pula.

"Dengan adanya Otsus maka diharapkan ada batas atas yang juga khusus bagi penerbangan ke wilayah Papua," katanya.

Menurut Klemen, hanya ini solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi mahalnya harga tiket ke wilayah Provinsi Papua, pasalnya jika tidak dilaksanakan maka akan menyulitkan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

"Pasalnya, masyarakat Papua jika hendak ke luar Papua hanya dapat menggunakan transportasi udara dan laut, tidak bisa melalui bus atau kereta," ujarnya.

Pihaknya juga telah mengintruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua untuk membuat konsep suratnya agar segera dibahas dan dilayangkan ke Kementerian Perhubungan RI.

"Contohnya jika harga tiket berdasarkan ambang atas adalah XXX, maka ke wilayah Papua harus lebih murah, namun jika tidak bisa karena alasan terlalu jauh dan lain sebagainya maka minimal harus ada kebijakan dari pemerintah misalnya dengan subsidi," katanya lagi.

Dia menambahkan harga tiket biasanya bermain di batas atas, dan masyarakat tidak bisa menyalahkan pihak maskapai yang menerapkan batas atas yang paling tinggi tersebut, namun hal demikian sangat menyulitkan masyarakat Papua.(Antara/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *