Polisi Kejar Aktor Aksi Karyawan Mogok

Polisi Kejar Aktor Aksi Karyawan Mogok
Irjen Pol M. Iriawan

TIMIKA I Empat hari pasca aksi di Chek Point 28, Terminal Bus Gorong-gorong dan di PT. Petrosea, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua pada Sabtu (19/8/17) lalu, hingga kini Polisi terus mengejar aktor dibalik aksi tersebut.

Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol. M Iriawan mengatakan, penegakkan hukum kepada para tersangka akan tetap dilakukan.

Untuk itu, ia telah meminta kepada Kapolda Papua, Irjen Pol. Boy Rafli Amar untuk menyelesaikan kasus ini dengan tegas, tuntas,  cepat dan humanis.

Pasalnya, menurut dia, pihaknya tidak dapat membenarkan tindakan yang dilakukan baik perorangan maupun kelompok untuk melakukan aksi pengrusakan fasilitas.

“Kami  terus melakukan pengembangan siapa aktor intelektual, karena tentunya ada yang melakukan penghasutan,” kata Irjen Pol. M Iriawan.

Sementara itu, hingga kini Polisi masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia terkait aksi tersebut. Bahkan,  pada Rabu (22/8/17) Polisi sudah menetapkan delapan tersangka.

Delapan tersangka masing-masing berinisial,  PW (34), AM (17), L (37), NK (38), F (37), L (43), N (42) dan GS (33). Kedelapan tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, yaitu melakukan pengrusakan,  pembakaran dan membawa alat tajam. (ipa/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *