BKSDM Mimika: Sudah Ada Pendaftar CPNS Dinyatakan Gugur Seleksi Berkas

BKSDM Mimika: Sudah Ada Pendaftar CPNS Dinyatakan Gugur Seleksi Berkas
Ilustrasi

TIMIKA | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengugurkan sejumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah itu. 

Hal ini disebabkan pendaftar tersebut telah melampaui batas umur 35 tahun seperti yang dipersyaratkan. 

Demikian dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Mimika, Yulius Piligame saat ditemui di kantornya, Jumat (17/5). 

Meski demikian, Yulius tidak menjelaskan secara rinci jumlah pendaftar yang berkasnya ditolak karena melampaui batas usia. 

Kata Yulius, sesuai dengan peraturan yang berlaku, batas usia seorang untuk tes CPNS maksimal 35 tahun. Untuk itu, pendaftar yang telah melewati batas usia tersebut otomatis tidak akan lulus pada seleksi berkas. 

"Saat ini panitia seleksi CPNS sedang melakukan verifikasi berkas – berkas yang masuk. Sudah ada yang gugur karena batas usia sudah melampaui," jelas Yulius. 

BKSDM Mimika saat ini telah memverifikasi berkas pendaftar CPNS di wilayahnya. Belum diketahui jumlah perserta yang mendaftar hingga hari terakhir 17 Mei 2019. Proses verifikasi berkas akan berlangsung hingga 26 Mei mendatang. 

Dalam tes CPNS formasi 2018 ini dibutuhkan sekitar 300 CPNS yang akan mengisi sejumlah formasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mimika.  

Meski demikian, dalam situ resmi seleksi CPNS sscn.go.id sejumlah formasi masih terlihat sepi peminat.  Hal ini terlihat dari jumlah pelamar yang sangat sedikit bahkan tidak ada sama sekali. Formasi yang sepi peminat ini terjadi pada tenaga guru dan kesehatan di daerah pedalaman dan pesisir pantai Mimika. (Cr-02/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *