Wagub Papua Minta Maskapai Patuhi Keputusan Menhub

Wagub Papua Minta Maskapai Patuhi Keputusan Menhub
Klemen Tinal (Foto: Antara)

JAYAPURA | Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meminta maskapai mematuhi keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) terkait harga tiket pesawat.

“Saya akan memanggil maskapai dan meminta penjelasan terkait masih tingginya harga tiket dari Jayapura atau sebaliknya,” kata Wagub Tinal di Jayapura, Sabtu (25/5).

Diakui, hingga kini dari laporan yang diterima harga tiket masih tinggi karena masih di atas Rp4 juta-an.

Padahal waktu tempuh sekitar lima jam kalau terbang langsung misalnya dari Jakarta-Jayapura.

"Karena itu pihaknya berharap maskapai mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan tentang tarif batas atas," kata Tinal seraya menambahkan maskapai hendaknya tidak menerapkan batas atas namun menurunkan sesuai ketentuan Menhub.

Sementara itu beberapa warga mengaku terpaksa harus beralih menggunakan kapal laut untuk pulang ke kampung halaman (mudik) agar bisa merayakan Idul Fitri 1440 H akibat mahalnya harga tiket pesawat.

"Harga tiket sudah tidak terjangkau karena per orang ke Jakarta harganya mencapai Rp4,3 juta hingga Rp6 juta-an per orang," kata Syam, yang mengaku berasal dari Jawa Barat seraya mengaku, kapal laut memang murah namun waktu perjalanannya cukup panjang yakni mencapai seminggu.

Memang perjalanan lebih lama dan itu sepadan dengan harganya, kata Syam yang mengaku sehari-hari berjualan di emperan pertokoan sekitar jalan Ahmad Yani. (Antara/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI