Bappeda Mimika Sudah Input RKPD Tahun 2020 Dalam e-Planning

Bappeda Mimika Sudah Input RKPD Tahun 2020 Dalam e-Planning
Kepala Bappeda Mimika, Simon Mote.

TIMIKA | Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Simon Mote mengatakan bahwa, untuk Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 telah di input dalam bentuk e-Planning. 

"Dalam sistem e-Planning ini kita sudah padukan semua tingkat perencanaan, termasuk pokok-pokok pikiran dari DPR yang dijaring melalui Reses ke kampung – kampung, Distrik-distrik, dan semua, sedang dihimpun," tutur Simon saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana SP 3, Senin (27/5).

Kata Simon, karena sudah berbasis e-Planning, maka semua program tahun 2020 seharusnya akan ditutup pada akhir Bulan Mei ini. Namun, adanya libur pajang, maka akan ditutup pada Juni mendatang. 

"Tapi karena tahun ini ada libur panjang, maka akan diclose pada Bulan Juni, tetapi berdasarkan jadwal penginputan e-Planning itu sudah seharusnya diclose pada bulan Mei ini," jelasnya.

Simon mengaku, Bappeda telah menginput semua program. Sehingga yang akan dilakukan selanjutnya yaitu harmonisasi disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini perlu diilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih program disetiap OPD. 

"Perlu kita sinkronkan jangan sampai ada yang tumpang tindih, atau ada pendobelan dan ada yang salah-salah kamar, jangan sampai dari SKPD lain masuk ke SKPD lain," katanya.

Simon berharap, setelah libur panjang nanti semua program sudah difinalisasi dengan seluruh OPD. Sebab, untuk RKPD ini akan dievaluasi kembali bersama Bappeda Provinsi Papua di Jayapura. 

Setelah hasil evaluasi tidak ada yang dikoreksi, maka dilanjutkan dengan penetapan Peraturan Bupati (Perbup). Kemudian didorong ke DPRD dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk dibahas bersama, dan disepakati dalam noktah kesepakatan. 

"Dan jika dari hasil evaluasi itu ada koreksi, penyempurnaan, itu kembali kami sempurnakan. Dan setelah itu kita ajukan ke bagian hukum untuk di Perbupkan sehingga bisa sah dan legal untuk digunakan," imbuh Simon. (Cr2/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI