DPD RI Bawa Kasus Karyawan Freeport Mogok ke Presiden

DPD RI Bawa Kasus Karyawan Freeport Mogok ke Presiden
Suasana pertemuan DPD RI dengan pengurus SPSI PTFI di Pendopo Rumah Negara SPIII, Kamis (24/8/2017)

TIMIKA | Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berjanji akan melakukan konsultasi khusus dengan Presiden RI Joko Widodo terkait tuntutan masalah karyawan freeport yang mogok. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat diwawancarai di Pendopo Rumah Negara SPIII, usai melaksanakan pertemuan dengan pengurus SPSI PTFI, Kamis (24/8/2017).

“Kita rangkum itu semua dan jadi satu solusi, kita akan laksanakan konsultasi khusus dengan Presiden,” kata Nono Sampono.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu kata Nono, hanya untuk mendengarkan tuntutan atau apa saja yang ingin disampaikan SPSI, sama dengan yang telah dilakukan pada Kamis pagi dengan pihak manajemen Freeport

“Kami di sini sudah pendalaman, tetapi sudah bisa kita lakukan mediasi. Intinya nanti di Jakarta, karena semua menteri sudah ke sini,” tuturnya.

Sambungnya, DPD RI sudah melakukan pertemuan dengan ketiga pihak, yakni manajemen PTFI, SPSI PTFI dan pemerintah daerah Mimika. Akan tetapi kata dia pertemuan dengan manajemen belum selesai.

“Masing-masing melihat dari sudut pandang sendiri. Intinya jangan sampai ada konflik karena konflik itu biasanya kalau terjadi, datang penumpang gelap,” kata Nono.

Ia berjanji akan berusaha secepat mungkin menyelesaikan masalah ini, yang mana setelah kembali dari Timika, pihaknya langsung melakukan konsolidasi. Direncanakan Minggu depan akan memanggil Menteri terkait, Kapolri, Panglima dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) untuk merumuskan semua yang telah didengar hari ini dari SPSI maupun Managemen Freeport.

Salah satu tuntutan yang menjadi perjuangan SPSI ialah, para karyawan mogok harus kembali bekerja. Dan hal ini sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, yang mana selama masih berada dalam koridor yang harus diperjuangkan oleh DPD RI.

Ketua PUK SPKEP SPSI PTFI, Sudiro menyampaikan hal yang sama dengan Wakil Ketua DPD RI bahwa tuntutan yang disampaikan hari ini (Kamis-Red) akan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat. Ia juga meyakini, pemerintah pusat akan menemukan win win solution untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Intinya semua pekerja harus kembali bekerja,” ujar Sudiro saat diwawancarai usai pertemuan di Pendopo Rumah Negara.

Ia mengungkapkan, manajemen PTFI selama ini menutup diri dari SPSI. Menurutnya, pihaknya telah beberapa kali mengajak manajemen untuk berunding terkait permasalahan ini akan tetapi manajemen belum membuka ruang.

“Kita sudah mengajak beberapa kali untuk berunding, tetapi mereka belum buka ruang,” ungkapnya.

Sementara itu, di hadapan seluruh anggota DPD RI yang menghadiri pertemuan tersebut, salah satu pengurus SPSI menyampaikan tuntutan dan keluhnya terhadap pihak manajemen PTFI yang dinilai tidak manusiawi dalam mengambil kebijakan terhadap karyawan.

“Perusahaan punya nilai respect. Tetapi caranya sangat tidak manusiawi, dan ini yang ingin kita bicarakan dengan perusahaan,” tutur Wakil Sekretaris SPSI, Abraham Tandidatu.

Ia juga menyayangkan pihak manajemen yang tidak memberikan ruang kepada SPSI untuk membicarakan permasalahan furlough terlebih dahulu. Pihaknya juga sudah melakukan beberapa  kali upaya untuk komunikasi dengan manajemen tetapi tidak ada hasilnya.

Diungkapkan, pada April lalu SPSI juga sempat mendatangi Kementerian Tenaga Kerja dan mengemis untuk mempertimbangkan masalah furlough ini, karena sudah sangat meresahkan pekerja. Akan tetapi kata dia, manajemen freeport menjawab bahwa furlough sudah tidak bisa dihentikan, dan sudah menjadi kebijakan perusahaan.

Kemudian, pada 27 dan 29 April lalu juga dilakukan pertemuan dengan manajemen PTFI yang dimediasi Wakil Bupati Yohanis Bassang di Rimba Papua Hotel untuk merundingkan tiga poin diantaranya, furlough dihentikan, dan kebetulan sudah berhenti pada 23 April, kemudian karyawan yang difurlough dikembalikan untuk bekerja. Akan tetapi sampai saat ini belum juga dikembalikan. Dan tuntutan terakhir karyawan yang melakukan aksi mogok dikembalikan tanpa sanksi PHK, dan poin ketiga inilah yang menjadikan perundingan tidak berujung karena manajemen tidak bersedia menyepakatinya.

“Karena sebenarnya perusahaan ingin mengenakan sanksi PHK terhadap ratusan karyawan yang mogok,” ujarnya

Ia juga menjelaskan terkait isu yang berkembang di masyarakat luas, bahwa karyawan yang melakukan aksi mogok pada April lalu untuk mengikuti sidang yang dijalani oleh Ketua PUK SPKEP SPSI PTFI, Sudiro. Yang mana kata dia, karyawan yang turun dari high land ke low land pada saat Sudiro sudah dua kali menjalani proses sidang dan akan memasuki sidang ketiga dan juga sidang dilakukan seminggu sekali.

“Kalau mereka mau ikut sidang, berarti seharusnya mereka sudah turun sejak proses sidang pertama,” tegas Abraham. (Nft/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI