TIMIKA I Penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua, menggeledah Kantor Sekretariat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Jumat (25/8/17).
Berdasarkan pantauan seputarpapua.com, penggeledahan dilakukan di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPSI Kabupaten Mimika, Jalan Kartini, dan Kantor Sekretariat Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Energi Kimia Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Indonesia, Jalan Budi Utomo.
Penggeledahan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK dan mendapat dukungan pengamanan dari puluhan personil Kepolisian danTNI.
Kasat Reskrim mengatakan, penggeledahan yang dilakukan ini masih terkait atas peristiwa Sabtu 19 Agustus 2017 yang terjadi di Chek Point 28, Terminal Bus Gorong-gorong dan di PT Petrosea, Jalan Cenderawasih.
Penggeladahan ini juga, kata dia, sudah mendapat surat dari Pengadilan Negeri Timika.
“Ini merupakan rangkaian pengembangan pemeriksaan dari kejadian 19 Agustus 2017 kemarin. Dan hasilnya apa, saat ini belum bisa diekspos karena masih penyelidikan dan penyidikan,” kata Kasat Reskrim. (mjo/SP)
Tinggalkan Balasan