Sekda Mimika Tegaskan Tak Ada Sanksi Bagi ASN yang Tak Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila

Sekda Mimika Tegaskan Tak Ada Sanksi Bagi ASN yang Tak Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila
Suasana upacara peringatan hari lahir Pancasila di Lobi Kantor Bupati Mimika, Sabtu (1/6). (Foto: Hadija/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tidak akan memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti upacara memperingati hari lahirnya Pancasila 1 Juni. 

Hal itu ditegaskan oleh Sekda Mimika Marthen Paiding saat dihubungi oleh seputarpapua.com, Sabtu (1/6). 

"Untuk ASN yang tidak mengikuti upacara tidak diberikan sanksi, karena kebetulan kita di Papua ini sudah menjalani libur dari tanggal 29 Mei," ungkap Marthen. 

Sementara itu, berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang Displin PNS, ancaman sanksi yang dikenakan kepada PNS yang mangkir untuk ikut upacara Hari Lahir Pancasila mulai dari teguran hingga pemecatan. 

Namun ditegaskan Marthen bahwa untuk ASN yang ada di Kabupaten Mimika tidak diberlakukan sanksi tersebut. 

Menurutnya, sebagian ASN juga telah keluar daerah merayakan Idul Fitri di kampung halaman ataupun sekedar liburan, sehingga yang yang mengikuti upacara ini hanya ASN yang masih stay di Mimika. 

"Ada perwakilan yang mengikuti upacara di Jakarta juga seperti pada Asisten I kepala Distrik, staf ahli dan beberapa pegawai pemerintahan lainnya yang mengikuti upacara ini di Jakarta," tuturnya. (Cr2/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *