KPU Manokwari Musnahkan Ribuan Surat Suara PSU

KPU Manokwari Musnahkan Ribuan Surat Suara PSU
Ilustrasi

MANOKWARI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memusnahkan ribuan surat suara pemungutan suara ulang (PSU) yang tidak terpakai pada pemilihan umum serentak tahun 2019.

Komisioner KPU Manokwari Applena Rumaikeuw di sela pemusnahan surat suara tersebut, Rabu (12/6), menyebutkan surat suara PSU ini meliputi surat suara calon presiden dan cawapres, DPR, DPD, dan DPRD kabupaten.

"Ada lima jenis surat suara dari capres-cawapres hingga DPR kabupaten. Sesuai aturan surat suara yang tidak terpakai harus dimusnahkan," kata Aplena.

Secara keseluruhan, surat suara yang dimusnahkan tersebut sebanyak 3.059 lembar.  Rinciannya, capres-cawapres 185 lembar, DPD RI 2 lembar, DPR RI 199 lembar, DPR provinsi 425 lembar,  DRRD kabupaten Dapil I 575 lembar, Dapil II 26 lembar, Dapil III 629 lembar dan Dapil IV 1018 lembar.

"Pada pemilu serentak lalu ada beberapa TPS yang harus digelar PSU. Semua kita laksanakan kecuali satu TPS di Dapil 3. Sisa surat suara yang tidak terpakai itu yang kami musnahkan," katanya.

Ia menambahkan, pemusnahan ini menindaklanjuti surat dari KPU pusat yang diteruskan KPU Provinsi Papua Barat kepada Manokwari dan daerah lain. Pemusnahan dilakukan sesuai aturan dan petunjuk pusat.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU Manokwari Jalan Merdeka Manokwari, Papua Barat. Turut menyaksikan dalam pemusnahan ini Ketua Bawaslu Manokwari dan Wakapolres Manokwari.

Hadir pula sebagai saksi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Manokwari serta Perwakilan dari Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar surat suara tersebut. Usai surat suara dibakar, semua pihak terkait membubuhkan tanda tangan pada berita acara. (Antara/SP) 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *