Kementerian Pertanian Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur di Mimika

Kementerian Pertanian Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur di Mimika
Suasana saat rapat untuk membahas pemanfaatan tanah kering oleh Pemkab Mimika. (Foto:Hadija/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua akan memanfaatkan lahan tanah kering atau lahan tidur yang ada di wilayahnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. 

 

Hal itu mendapat dorongan langsung dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang disampaikan oleh Plt Sekda Mimika Marthen Paiding kepada wartawan selesai mengikuti rapat antara semua OPD untuk membahas pemanfaatan tanah kering yang berlangsung di ruang rapat Puspem lantai 3 Jalan Poros Kuala Kencana SP3, Rabu (12/6) . 

 

"Dorongan tersebut sangat serius, karena Direktur Pemanfaatan Lahan yang langsung berkunjung ke Mimika untuk memastikan dan melihat lahan-lahan yang ada apakah layak untuk digunakan ataukah tidak," tutur Marthen. 

 

Terkait hal itu Marthen mengatakan bahwa pihaknya akan koordinasikan dulu dengan berbagai pihak terutama masyarakat yang memiliki lahan. 

 

"Karena berbicara mengenai tanah bukan masalah gampang, sehingga akan dibentuk tim lagi untuk meninjau lahan-lahan yang akan digunakan," ungkapnya. 

 

Pemkab Mimika sendiri sangat merespon positif untuk pengelolaan tanah kering ini sehingga menjadi lahan yang bermanfaat bagi masyarakat nantinya. 

 

"Lahan-lahan yang sudah direncanakan berupa lahan yang berada sepanjang jalan Trans Nabire Timika, dengan luas 250 ribu Hektar sesuai dengan Permintaan Pusat," jelasnya. 

 

Meski demikian, Marthen menjelaskan, untuk mencapai luasan tersebut mungkin akan sulit mengingat waktu yang singkat, namun Pemkab Mimika tetap berupaya semaksimal mungkin agar lahan yang ada bisa dikelola. 

 

Dijelaskan Marthen juga bahwa hasil dari kunjungan Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Dirjen Sarana dan Prasarana Kementan yang ada bagus untuk dikembangkan.

 

"Lahan-lahan yang nantinya akan dikelola akan digarap menjadi lahan sawah, pertanian dan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lahan," imbuh Marthen. 

 

Dan untuk sawah akan dibantu dengan irigasi dan bendungan sehingga semua akan dibantu oleh Kementerian Pertanian, dan jika lahan banyak akan dibuat kluster-kluster. 

 

"Selain menyiapkan lahan untuk nantinya dikelola, kita juga akan menyiapkan tempat atau pasar untuk menampung hasil-hasil tersebut untuk kemudian dijual," terangnya

 

Penggunaan lahan nantinya akan dipastikan lahan milik masyarakat adat, dan lahan-lahan tersebut bukan merupakan hutan lindung.

 

"Sehingga kita juga akan pastikan jangan sampai lahan yang akan dikelola merupakan Hak Guna Usaha (HGU), karena diketahui daerah sana ada beberapa perusahaan yang beroperasi  salah satunya PT PAAL, sehingga kita juga akan koordinasi dengan mereka," jelasnya

 

Ditambahkan Marthen bahwa, ini bukan berarti Pemkab Mimika ingin menguasai tanah-tanah tersebut tetapi hanya ingin berdayakan masyarakat dengan mengelola lahan yang ada. 

 

Di tambahkan Marthen bahwa untuk pengembangan lahan-lahan ini pada lahan yang berada di dekat jalan yang dibangun pemerintah, dengan maksud dan tujuan masyarakat memiliki aktivitas menumbuhkan ekonomi serta mengembangkan lahan yang ada menjadi bermanfaat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Cr-2/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *