Kapolres Mimika: Jangan Termakan Isu Hoax di Medsos

Kapolres Mimika: Jangan Termakan Isu Hoax di Medsos
AKBP Agung Marlianto saat menyampaikan sambutannya dalam acara tatap muka bersama Pemda, TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Se-Kabupaten Mimika. (Foto:Hadija/SP)

TIMIKA | Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak termakan isu hoax atau berita bohong yang beredar di media sosial (Medsos). 

Hal itu disampaikan AKBP Agung aat menghadiri kegiatan tatap muka bersama Pemda, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Kota Timika, Kamis (13/6).

"Karena sebelumnya di Mimika ini hampir tidak pernah kita mendengar adanya isu hoax, sekalipun ada tetapi tidak begitu berdampak. Tetapi belakangan ini hampir sering kita mendengar berita dan informasi hoax yang beredar dikalangan masyarakat melalui jejaring sosial," tutur Agung.

Agung menjelaskan, dengan adanya perkembangan teknologi saat ini bisa berdampak positif dan negatif bagi kehidupan masyarakat. 

Untuk dampak positifnya, dapat memudahkan segala pekerjaan.

"Dampak positifnya yaitu pada kemajuan teknologi informasi bisa memudahkan pekerjaan kita, sehingga yang jauh menjadi dekat. Dan membantu komunikasi kita yang tadinya harus tatap muka, hanya dengan memegang handphone sudah bisa berkomunikasi," tuturnya.

Sedangkan dampak negatifnya bisa membuat perpecahan, atau bisa dikatakan dampak negatif ini begitu dahsyat lebih tajam dari pada silet. 

Sebagai contoh, isu hoax yang beredar di medsos soal pembunuhan yang dilakukan suku lain kepada suku lainnya di SP  hingga berdampak pemalangan jalan. 

"Salah satunya beredar isu hoax pada media sosial yang baru-baru ini kita rasakan yang melibatkan salah satu suku yaitu aksi pemalangan  pasca memperingati Hari Pancasila di SP 2 beberapa waktu lalu," jelasnya.

"Ini merupakan salah satu bentuk pembodohan kepada kita, karena kita mudah percaya dengan hal-hal seperti itu tanpa kita buktikan, kita tanyakan kebenaranya dari sumber terpercaya," tambah Agung.

Untuk itu, Agung meminta kepada masyarakat bila mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya dapat menanyakan kepada pihak kepolisian ataupun keluarga. 

Sebab, akibat isu hoax ini bisa menimbulkan konflik sosial. Dan, sudah banyak contoh yang terjadi di wilayah lain hanya karena ujaran kebencian serta hoax.

Sebaiknya, bila mendapatkan informasi agar di cek kebenarannya terlebih dahulu sebelum di share atau bagikan kepada yang lainnya. Karena siapapun yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di medsos kan dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 28 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Jangan kemudian ada isu yang beredar berupa mimik, berupa cuplikan video ataupun gambar, kemudian kita langsung termakan," imbuhnya.

Agung menambahkan, ada oknum-oknum tertentu yang tidak menginginkan situasi kondusif di Mimika ini. Oknum tersebut menganggap konflik sebagai komoditas yang bisa mendatangkan keuntungan selain ekonomi. 

"Inilah musuh kita bersama, jangan pernah kita berikan ruang, dan kesempatan kepada hal-hal seperti itu," tegasnya. (Cr-2/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *