TIMIKA | Pimpinan TNI – Polri, Sekretaris Daerah, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Mimika, Papua sepakat menyatakan sikap bahwa minuman keras (miras) sebagai musuh bersama.
Pernyataan itu diungkapkan semua pihak terkait, saat pertemuan di salah satu hotel di Jalan Yos sudarso, Kota Timika, Kamis (13/6).
Komandan Kodim 1710 Mimika, Letkol Inf. Pio L Nainggolan mengajak semua pihak untuk memberantas miras secara perlahan. Sebab, untuk memberantas miras ini tidak bisa dalam sekejap.
"Kita sepakat bahwa miras menjadi musuh kita bersama. Untuk itu, marilah kita sama-sama bersama Pemkab Mimika, TNI-Polri dan semua masyarakat berupaya untuk perlahan-lahan memberantaskan miras dari tanah Papua yang kita cintai ini terkhusus Kabupaten Mimika," ungkap Pio.
Menurut Pio, dampak dari miras ini berbeda-beda, dan kadang sangat membahayakan bagi masyarakat.
Dia mencontohkan, dampak miras bagi masyarakat bisa sampai pada tindakan pembunuhan.
"Sering terjadi di kalangan masyarakat Papua, saat ayah dan anak konsumsi miras ataupun sesama teman saat sudah dalam keadaan dibbawah pengaruh miras mereka bisa saling membunuh," ungkapnya.
Senada dengan Plt Sekda Mimika Marthen Paiding. Kata dia, pemerintah kabupaten tidak lagi memberikan izin untuk masuknya miras ke Mimika.
"Semoga dengan tidak diizinkan miras masuk ke Mimika ini bisa sedikit menurunkan masalah miras yang ada di Mimika," ungkap Marthen.
Sama halnya dengan Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto. Menurutnya, miras merupakan satu masalah yang serius di Mimika.
Agung pun berharap, pascapertemuan ini, apa yang sudah disepakati bersama bisa disampaikan Sekda kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng agar persoalan miras di Mimika dapat dihilangkan.
"Semoga setelah ini melalui Plt Sekda Mimika Bapak Marthen Paiding yang saat ini hadir di tengah-tengah kita, bisa menyampaikan nanti kepada Bupati untuk mari kita sama-sama dengan masyarakat duduk membahas bagaimana agar miras di Kabupaten Mimika ini bisa dihilangkan," ungkapnya. (Cr–2/SP)
Tinggalkan Balasan