Anggota Polisi Jangan Salahgunakan Senjata Api 

Anggota Polisi Jangan Salahgunakan Senjata Api 
AKBP Agung Marlianto (Foto: Hadija/SP)

TIMIKA | Kapolres Mimika, Papua, AKBP Agung Marlianto mengingatkan anggotanya untuk tidak menyalahgunakan senjata api. 

Apabila ada yang menyalahgunakan senjata api dipegangnya maka, akan dikenakan sanksi  mulai dari sanksi disiplin, hingga pada pemecatan dengan tidak terhormat, bahkan pidana hukuman penjara. 

"Jika ada anggota Kepolisian yang menyalahgunakan senjata api, maka itu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Agung saat di temui di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Kota Timika, Kamis (13/6). 

Menurut Agung, pihaknya telah mengumpulkan seluruh senjata api yang dibawa anggota polisi saat serpas. 

Seluruh senjata api dimiliki Polres Mimika nantinya juga akan didata kembali, berapa yang dipinjamkan ke anggota, berapa yang baik dan rusak.

"Berapa jumlah yang dipinjamkan kepada anggota,  yang masih baik berapa dan yang rusak berapa. Juga yang secara fisik di gudang ada atau tidak ada berapa unit, dan kita akan rilis," ungkapnya.

Pendataan kembali senjata api ini bukan hanya di Polres Mimika, tetapi diseluruh Polres dilingkup Polda Papua. 

"Karena memang belakangan ada banyak pelanggaran yang dilakukan oknum Kepolisian dalam penyalahgunaan senjata api," jelasnya.

Belum lama ini, Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja mengingatkan Kapolres di Papua untuk tidak memberikan senjata kepada anggotanya yang masih mengkonsumsi miras.

Sebab, pemicu terjadinya aksi kekerasan di Papua, khususnya yang dilakukan oknum anggota polisi adalah minuman keras.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda  saat pertemuan dengan personel Polres Mimika, Brimob Batalyon B Pelopor, Satgas Amole dan BKO Brimob Maluku Utara di Gedung Ronald H Supamena Batalyon B Pelopor Mimika, Jumat (7/6) lalu.

‘’Anggota Polisi yang masih mengkonsumsi miras agar tidak diberikan senjata karea karena salah satu pemicu utama keributan adalah minuman keras, bilamana sudah dipengaruhi dengan miras akan mudah hilang kontrol,’’ tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan kepada seluruh anggota jangan menggunakan senjata api sewenang-wenang.

Dalam penggunaan senjata ada aturannya sesuai protap yaitu menggunakan peluru hampa, menggunakan peluru karet, dan tajam semua ada aturannya.

‘’Gunakan senjata sesuai dengan SOP,” tegasnya.(Cr-2/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *